REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, mengharapkan pengungkapan kasus penyerangan terhadap dirinya tidak diperkeruh dengan spekulasi tetapi betul-betul ada pembuktian. Hal tersebut dikatakannya sebagai respons atas berakhirnya masa tugas tim gabungan bentukan Kapolri yang bertugas untuk mengungkap kasus penyerangan Novel.
''Tentunya saya berharap kasus ini tidak diperkeruh dengan spekulasi, tetapi betul-betul ada upaya pembuktian yang sungguh-sungguh yang mengikuti aturan pembuktian yang ada dan dengan begitu bisa didapatkan pelakunya,'' kata Novel di gedung KPK, Jakarta, Rabu (10/7).
''Karena kalau hanya spekulasi dan pelakunya tidak didapat, maka itu sia-sia,'' katanya. ''Sejak awal banyak pihak yang pesimis dengan tim ini, karena beberapa pertimbangan yang pernah disampaikan juga ke publik.''
Novel menekankan bahwa yang terpenting dalam pengungkapan kasus penyerangannya adalah menangkap pelaku lapangannya terlebih dahulu. Ia tidak ingin hanya terjadi upaya untuk berspekulasi, siapa aktor intelektual, dalang, koordinator dan lain-lain, tetapi lupakan pelaku lapangan.
''Kenapa? Karena mengungkap kejahatan jalanan begini, harus lah dimulai dengan pelaku lapangannya,'' kata Novel.
Ia juga mengharapkan semua serangan terhadap pegawai KPK lainnya juga bisa diungkap. "Berulang kali saya berharap orang-orang KPK semuanya bisa diungkap, ini bukan sekedar mau membalas orang yang berbuat, tetapi lebih dari itu. Setidaknya jangan sampai lagi terjadi ke depan,'' ujarnya.
Sebelumnya anggota tim gabungan bentukan Kapolri, Nur Kholis, mengatakan pihaknya akan menyampaikan hasil kerja timnya ke publik terkait penyelidikan kasus penyiraman menggunakan air keras terhadap Novel. Pada Selasa (9/7), sejumlah anggota tim gabungan menyambangi Mabes Polri untuk menyampaikan laporan hasil kerja kepada Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian.
"Meskipun substansinya tidak ada yang berubah, nanti setelah dipelajari Kapolri, kami akan menyampaikan hasil lengkapnya pekan depan," kata Nur Kholis di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/7).
Tim sudah menyelesaikan tugasnya mencari fakta dan data terkait kasus Novel. Laporan lebih kurang 170 halaman dengan lampiran sebanyak 1.500 halaman. ''Kami menggunakan pendekatan scientific investigation untuk mengungkap kasus ini," kata mantan anggota Komnas HAM ini.