Rabu 10 Jul 2019 22:41 WIB

OTT di Kepri, KPK Amankan Uang 6.000 Dolar Singapura

Satgas KPK melakukan OTT di wilayah Kepulauan Riau.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Bayu Hermawan
Juru Bicara KPK Febri Diansyah
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Juru Bicara KPK Febri Diansyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kepulauan Riau, Rabu (10/7). Selain mengamankan enam orang, yang salah satunya adalah unsur kepala daerah, KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang.

"Satgas KPK mengamankan uang sebesar enam ribu dolar Singapura," ucap juru bicara KPK Febri Diansyah dalam pesan singkatnya.

Baca Juga

Febri menjelaskan, OTT KPK kali ini diduga terkait perizinan lokasi rencana reklamasi di wilayah Kepulauan Riau. Namun, Febri tidak menjelaskan secara rinci kasus tersebut.

Febri hanya mengungkapkan, dalam OTT tersebut, Satgas KPK mengamankan enam orang, salah satu yang ikut diamankan adalah Gubernur Kepulauan Riau.  Selain kepala daerah yang diamankan adalah kadis, kabid, pns dan swasta.Saat ini pihak yang diamankan sudah dibawa ke Polres setempat.

"Nanti info lanjutan akan di update lagi. Tim masih di lapangan," kata Febri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement