Rabu 10 Jul 2019 19:16 WIB

Gerindra: Syarat Rekonsiliasi Agar tak Ada Pihak Teraniaya

Syarat rekonsiliasi tersebut adalah pemulangan Habib Rizieq Shihab.

Andre Rosiade
Foto: Ronggo Astungkoro/Republika
Andre Rosiade

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Badan Komunikasi DPP Partai Gerindra Andre Rosiade mengatakan syarat rekonsiliasi yang diajukan kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno agar ke depannya tidak ada pihak yang merasa teraniaya atau terzalimi. Syarat rekonsiliasi tersebut adalah pemulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dan pembebasan orang-orang yang ditahan kepolisian selama proses Pemilu 2019.

"Salah satu harapan kita bisa rekonsiliasi adalah jangan ada yang merasa masih dizolimi," kata Andre di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (10/7).

Baca Juga

Dia mengatakan terserah pihak-pihak lain berkomentar. Namun, ia mengatakan, hal yang pasti dalam proses rekonsiliasi adalah jangan sampai ada pihak yang merasa terzalimi.

Menurut dia, kubu Prabowo-Sandi menginginkan negara ini bersatu dan kembali rukun sehingga beban-beban yang terjadi dari ekses pemilu bisa diselesaikan. "Kalau kita mau silaturahim dan guyub, seluruh kasus dan beban yang ada harus bisa terselesaikan," ujarnya.

Andre mengatakan, tujuan guyub itu agar semua masalah diselesaikan, termasuk HRS. Ia menilai HRS sebagai salah satu ulama yang masih memiliki masalah dan tokoh agama yang masih bolak balik dipanggil kepolisian.

Dia menilai masih ada faktor x yang masih menghalangi HRS pulang ke Indonesia. Namun, ia enggan menanggapi hal tersebut.

Menurut dia, karena ada faktor x itu maka dibutuhkan bantuan pemerintah Indonesia untuk memulangkan HRS dari Arab Saudi. "Ya itu seperti yang disampaikan, masih ada faktor x yang masih menghalangi Rizieq bisa pulang. Nah faktor x itu yang bisa menyelesaikannya adalah pemerintah," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement