Rabu 10 Jul 2019 18:42 WIB

Politikus PKS Minta Kapolri Transparan Soal Kasus Novel

Kapolri harus menjelaskan kepada publik perkembangan penyelidikan kasus Novel.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Andri Saubani
Korban penyerangan air keras yang merupakan Penyidik KPK Novel Baswedan memberikan tanggapan kepada wartawan terkait hasil Investigasi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (10/7/2019).
Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Korban penyerangan air keras yang merupakan Penyidik KPK Novel Baswedan memberikan tanggapan kepada wartawan terkait hasil Investigasi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (10/7/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil meminta Kapolri Jenderal Tito Karnavian tidak menutupi perkembangan penyelidikan kasus penyerangan terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan. Polri diminta transparan menyampaikan kasus tersebut.

"Jadi ini harus secara clear dijelaskan kepada publik tidak boleh ada yang ditutupi karena ini terkait dengan kredibilitas institusi kepolisan apalagi polisi surah merayakan hari jadinya yang ketiga," kata Nasir di Kompleks Parlemen RI, Jakarta, Rabu (10/7).

Baca Juga

Nasir mengatakan, tim pencari fakta yang dibentuk Polri pada Januari 2019 lalu seharusnya sudah membuat laporan perkembangan penyidikan kasus Novel. Ia berharap, Tito memberitahukan perkembangan kasus yang sudah dua tahun lebih belum terungkap itu ke publik.

"Mudah-mudahan tidak ada yang ditutupi karena polisi ingin jadu institusi yang profesional modern dan terpercaya jadi ujiannya salah satunya dalam kasus novel itu," kata dia.

Poltikus PKS itu juga meminta Polri memberikan keterangan yang jelas terkait isu - isu yang beredar dalam perkembangan kasus itu. Isu itu misalnya terkait pemeriksaan eks Kapolda Metro Jaya, Iriawan yang kini berpangkat Komisaris Jenderal, seperti disampaikan salah satu tim pencari fakta Hendardi.

Selain itu, Nasir juga meminta Polri untuk mempertegas dugaan motif poltik dalam perkembangan kasus itu. Nasir pun menyatakan, Komisi III juga akan mengklarifikasi pada Polri soal isu-isu tersebut dalam rapat kerja dengan Polri.

"Tapi menurut saya tanpa ada rapat pun Kapolri harus menjelaskan kepada publik terkait informasi itu agar tidak liar karena informasi ini kalau tidak ditertibkan justru yang akan rugi institusi kepolisian itu sendiri," ujar dia.

Nasir menekankan, transparansi dalam kasus ini menjad ujian bagi Kapolri untuk tetap mengakkan integritas dan kredibilitas institusi Polri yang baru saja genap berusia 73 tahun. Apalagi, Tito selama ini getol berkoar-koar dengan jargon professional, modern dan terpercaya (promoter).

"Kita percayakan saja sama Kapolri bahwa dia punya kemauan political will menyampaikan hasil temuan tim pencari fakta yang dibentuk kepolisian kan rugi kemudian ktika tidak disampaikan terang benderang ke publik krn tim sudah kerja dan saya pikir tim yg ada dalam pencari fakta itu bukan kacang-kacangan," kata dia.

Novel Baswedan disiram air keras berjenis Asam Sulfat atau H2SO4 pada Selasa 11 April 2017. Ia diserang usai menunaikan Salat Subuh di Masjid dekat kediamannya di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Hingga kini, polisi belum mengungkap tersangka penyerang Novel.

Kadivhumas Polri Inspektur Jenderal Polisi Mohammad Iqbal mengatakan, bahwa saat ini Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian masih mempelajari laporan hasil kerja Tim Pakar terkait investigasi kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. Iqbal pun mengaku tidak tahu menahu mengenai nama-nama jenderal bintang tiga yang diperiksa Tim Pakar dalam kasus tersebut.

"Pak Kapolri sedang mempelajari. Kami sebagai pejabat utama Mabes Polri belum tahu hasilnya itu," kata Iqbal di Lapangan Monas, Jakarta, Rabu (10/7).

Pihaknya menyebut tim ini sebagai Tim Pakar, bukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF). "Tim Pakar namanya, bukan TGPF. Dia (tim) mencari fakta-fakta dan klarifikasi (kasus Novel)," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement