Rabu 10 Jul 2019 16:07 WIB

Baiq Nuril: Jangan Ada Lagi yang Seperti Saya

Baiq Nuril hari ini mendatangi DPR untuk meminta dukungan permohonan amnesti.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Andri Saubani
Baiq Nuril dalam diskusi yang digelar di Kompleks Parlemen RI, Jakarta, Rabu (10/7).
Foto: Republika/Arif Satrio Nugroho
Baiq Nuril dalam diskusi yang digelar di Kompleks Parlemen RI, Jakarta, Rabu (10/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Korban pelecehan seksual terpidana UU ITE Baiq Nuril tak kuasa menahan tangisnya saat berbicara soal penolakan permohonan peninjauan kembali (PK) oleh Mahkamah Agung (MA). Tangis Baiq itu terlihat dalam sebuah diskusi di Kompleks Parlemen RI, Jakarta pada Rabu (10/7).

"Saya tidak ingin ada lagi yang seperti saya, saya tidak ingin," kata Baiq Nuril disertai isak tangis. Ia didampingi anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka, Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS Nasir Djamil, dan tim kuasa hukum Baiq Nuril.

Baca Juga

Baiq mengaku tidak ingin hal yang menimpanya menjadi konsumsi masyarakat. Ia khawatir, anaknya di Mataram melihat ibunya menangis di televisi maupun media massa lainnya.

Namun, segalanya telah terjadi. Nuril menyatakan, ia akan berjuang sekuat tenaga untuk memperjuangkan keadilan, membebaskan dirinya dari vonis 6 bulan dan denda Rp 500 juta karena dianggap melanggar UU ITE.

"Saya tidak ingin menjadi konsumsi publik karena anak saya pasti menonton dan saya tidak ingin dia melihat ibunya menangis. Tapi saya yakin kebenaran dan keadilan pasti akan terjadi," ujar Baiq Nuril.

Nuril kemudian menceritakan bagaimana pedihnya meninggalkan anak-anak selama beberapa bulan karena kasus UU ITE. Nuril yang menjadi korban pelecehan seksual oleh atasannya, berinisial M Nuril justru harus berurusan dengan kasua UU ITE yang menimpanya.

"Saya harus meinggalkan anak anak yang saat ini seharusnya saya rangkul. Saya yakin perjuangan ini akan berakhir dengan baik," kata Nuril.

photo
Amnesti Baiq Nuril

Kepada Nasir Djamil yang merupakan salah satu anggota Komisi III DPR RI ini, Nuril meminta Komisi III agar memperjuangkan pemohonan amnesti yang bakal diajukannya. Komisi III memiliki wewenang memberikan pertimbangan pada Presiden RI dalam memberikan amnesti.

"Mudah mudahan bapak mempertimbangkan keadilan untuk saya karena bapak adalah wakil rakyat, saya adalah rakyat kecil yang hanya ingin membesarkan anak saya untuk mencapai cita cita meteka. Hanya itu keinginan saya pak. Mungkin itu saja yang bisa saya sampaikan," kata Baiq Nuril.

Di akhir acara, Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) pun menyempatkan diri menemui Baiq Nuril. Kepada Bamsoet, harapan Baiq Nuril pun kembali ditekankan. Bamsoet menyatakan, ia bersama DPR RI akan mendorong Presiden Joko Widodo agar memberikan amnesti pada Baiq Nuril.

"Kita mendorong beliau (mempertimbangkannya atas nama kemanusiaan," kata Bamsoet.

[video] Baiq Nuril Berharap Presiden Kabulkan Amnesti

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement