REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima usulan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo untuk mengembangkan tiga kabupaten, yakni Magelang, Brebes, dan Kendal, sebagai sentra industri. Pengembangan industri di Jawa Tengah memang sedang dikejar untuk bisa mendongkrak pertumbuhan ekonomi secara nasional. Sebagai pembanding, pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) sebesar 7,0 persen membutuhkan investasi hingga Rp 700 triliun di Jawa Tengah.
Pengembangan industri yang dimaksud, jelas Ganjar, di antaranya adalah industri pariwisata terpadu di Magelang yang terletak di sekitar Candi Borobudur, industri alas kaki dan tekstil di Brebes, hingga pengembangan Kawasan Industri Kendal yang sudah dibangun bersama Singapura. Khusus untuk kendal, sektor pariwisata juga akan dikembangkan seiring dengan pemanfaatan jalur pantai utara Jawa.
Pengembangan kawasan industri di Jateng juga akan menggandeng Pemprov DI Yogyakarta karena kini sudah tersedia bandara baru di Kulon Progo, yakni Yogyakarta International Airport. Bandara ini diyakini akan mendongkrak kunjungan wisatawan ke Borobudur.
"Jadi ada Kendal, Brebes, Borobudur dalam arti luas. Jadi ini konsep integrasi antara Yogya dan Jateng," jelas Ganjar usai bertemu dengan Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Selasa (9/7).
Pemerintah pusat, ujar ganjar, juga menjanjikan untuk memberi insentif fiskal bagi investor yang mau menanamkan modalnya di tiga wilayah tersebut. Salah satu iming-iming yang akan diberikan adalah insentif pajak termasuk tax holiday. Pemerintah juga menjanjikan akan mempermulus perizinan bagi investor dalam memulai usaha.
Ganjar mengungkapkan, selama ini memang sering ada keluhan yang disampaikan pengusaha terkait bertele-telenya perizinan dan birokrasi yang rumit. Beranjak dari sana, Ganjar menjanjikan kemudahan bagi investor yang mau membuka usahanya di Jawa Tengah.
Sementara itu, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo menyebutkan bahwa pihaknya akan mempertimbangkan jenis-jenis insentif yang akan disalurkan bagi investor. Bentuk insentif yang paling memungkinkan, ujar Mardiasmo, adalah pemberian tax holiday yang akan dihubungkan dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) mengenai tax holiday untuk kawasan berikat.
"Arahan Presiden seperti itu. Nanti kita lihat dulu. BKPM lead, apakah akan diberikan insentif nanti kita dorong," kata Mardiasmo.