REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Merebaknya serangan terhadap jaringan internet milik pemerintah dan munculnya berbagai kasus penyadapan terhadap pejabat negara membuat kebutuhan terhadap penyelenggaran jaringan yang aman sangat diperlukan. Data menunjukan bahwa, pada tahun 2018 terjadi 12,8 juta serangan siber di Indonesia dengan target paling banyak domain go.id, ac.id, co.id.
Penggunaan jaringan publik oleh pemerintah dengan tingkat keamanan yang rendah mudah sekali menjadi target serangan siber. Apalagi sistem platform data yang digunakan milik pemerintah juga sangat bervariasi, tidak terstandarisasi, dan tidak terintegrasi dengan baik antarlembaga sehingga membuat potensi serangan siber semakin melebar. Hampir semua perangkat telekomunikasi asing ditemukan adanya backdoor dan software yang bisa melaporkan secara realtime kepada pihak lain.
Menurut pengamat telekomunikasi, Nonot Harsono, kebutuhan terhadap jaringan yang aman dan mandiri saat ini sangat diperlukan. “Saat ini pemerintah kan masih menggunakan jaringan publik, untuk berhubungan antar pusat dan daerah, padahal jaringan publik ini terhubung dengan jutaan pengguna lainnya, hal ini sangat rawan,” katanya saat menjadi salah satu pembicara pada Forum Group Disccusion (FGD) Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, dengan tema “Merevival Kedaulatan Telekomunikasi Pemerintah Dalam Rangka Mewujudkan Keamanan Informasi Nasional” di Yogyakarta beberapa waktu lalu.
Seharusnya, kata dia, sejak awal didesain dua penyelenggaran jaringan yakni khusus dan umum. "Seperti yang terjadi di negara-negara luar. Mereka mendesain jaringan khusus pemerintah dengan memisahkan jaringan infrastuktur telekomunikasinya dengan infrastruktur milik jaringan publik. Jaringan milik pemerintah ini dirahasikan, untuk memastikan keamanannya dari kemungkinan sabotase," katanya.
Menurut Nonot, urgensi terhadap kebutuhan jaringan khusus sudah tidak bisa ditawar-tawar lagi. Dalam forum tersebut terlihat bagaimana lembaga-lembaga negara juga sangat memerlukan. Sebut saja TNI, yang sudah jelas memerlukan jaringan komunikasi dari pusat sampai ke tingkat koramil. Lembaga-lembaga lain juga sangat memerlukan misalnya Istana Presiden dengan kementerian, gubernur, wali kota dan sebagainya.
Indonesia saat ini punya potensi untuk mengembangkan jaringan telekomunikasi sendiri, karena telah memiliki industri yang mampu menyediakan layanan telekomunikasi maupun infrastrukturnya secara mandiri.
"Dengan sinergi antara BUMN dengan pihak swasta dalam negeri yang menyediakan jaringan, device dan software yang memiliki tingkat keamanan tinggi, maka dapat digunakan oleh pemerintah ataupun lembaga negara lainnya. Keterlibatan perusahaan dalam negeri baik BUMN maupun swasta yang memiliki kemampuan untuk merekayasa industri mutlak diperlukan untuk menjamin keamanan jaringan," tuturnya.