Sabtu 06 Jul 2019 16:49 WIB

Golkar Jabar: Dukungan ke Airlangga Solid dan Final

Dukungan diberikan oleh 27 DPD Partai Golkar di kabupaten/kota se-Jabar.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Agus Yulianto
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.
Foto: Republika/ Wihdan
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Jawa Barat menegaskan, dukungan yang diberikan oleh 27 DPD Partai Golkar di kabupaten/kota kepada Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto untuk kembali memimpin partai berlambang pohon beringin ini, sudah final.

Menurut Wakil Ketua DPD Partai Golkar Jabar MQ Iswara, dukungan itu langsung diberikan oleh Ketua DPD Partai Golkar Jabar Dedi Mulyadi kepada Airlangga Hartarto yang dihadiri oleh Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita. "Saya ada memegang daftar itu, menerima daftar dukungan, ditandatangan asli dan dicap basah itu oleh 27 kabupaten/kota se Jabar. Saya mendampingi langsung Pak Ketua Dedi Mulyadi, kepada Pa Airlangga dan Agus Gumiwang," ujarnya, Sabtu (6/7).

Sehingga, secara dukungan formal dari seluruh DPD Partai Golkar di Jabar untuk Airlangga dinyatakan solid. "Jadi itu untuk Jabar sejauh ini solid baik provinsi, Internal pengurus, maupun kabupaten/kota," katanya. 

Selanjutnya, menurut Iswara, soal adanya pelaksana tugas (Plt) yang dilakukan oleh DPD Golkar Jabar ke beberapa Ketua DPD di Kabupaten/Kota bukan menyangkut persoalan musyawarah nasional yang semakin ramai diperbincangkan.

Iswara menegaskan, adanya Plt di beberapa kabupaten/kota karena periodeisasi jabatannya sudah habis. Begitupun dengan didesaknya Musdalub oleh Pimpinan Kecamatan (PK) Partai Golkar di Kota Cirebon. 

Terkait dengan adanya Pelaksana Tugas Ketua di beberapa daerah, menurut Iswara, itu tidak terkait dengan Munas. Karena hal itu terkait dengan periodesiasi yang sudah habis. 

"Selain itu, permintaan Musdalub dari PK-PK. Kami mempedomani sesuai yang aturan yang ada. Contoh kota cirebon itu dari lima PK dari lima kecamatan meminta Musdalub. Akhirnya seizin DPP sudah kami Plt kan sesuai dengan aturan," paparnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement