Jumat 05 Jul 2019 14:34 WIB

Kapolres: Lahan Terbakar Bisa Dikembalikan kepada Negara

Selama ini ketika terjadi kebakaran lahan, pemilk laha sama sekali tidak muncul.

Petugas Pemadam Kebakaran Kota Pekanbaru berusaha memadamkan api yang membakar semak belukar dan pepohonan ketika terjadi kebakaran lahan gambut di Pekanbaru, Riau, Senin (25/3/2019).
Foto: Antara/Rony Muharrman
Petugas Pemadam Kebakaran Kota Pekanbaru berusaha memadamkan api yang membakar semak belukar dan pepohonan ketika terjadi kebakaran lahan gambut di Pekanbaru, Riau, Senin (25/3/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKARAYA -- Kapolres Palangka Raya, Kalimantan Tengah, AKBP Timbul RK Siregar mengingatkan bahwa lahan terbakar yang ditangani Kepolisian setempat bisa dikembalikan kepada negara jika pemiliknya tidak berkoordinasi dan acuh. "Sekarang ada tiga lokasi lahan terbakar yang sedang kami selidiki untuk mengetahui siapa pemilik lahan. Masing-masing ada yang satu hektare sampai dua hektare. Kalau pemiliknya tidak muncul, maka lahan tersebut akan kembali ke negara," kata Timbul di Palangka Raya, Jumat (5/7).

Untuk mengungkap kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di wilayah hukum Polres Palangka Raya, polisi berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), TNI dan Damkar setempat agar perkara tersebut cepat selesai.

Baca Juga

Selama ini ketika terjadi kebakaran lahan di beberapa lokasi seperti yang belum lama ini terjadi, pemilik lahan sama sekali tidak muncul. Akhirnya polisi menyegel lahan tersebut sehingga tidak bisa digunakan sebelum pemiliknya muncul.

"Sampai sekarang belum ada satupun tersangka pembakar lahan yang diamankan. Hanya saja dari tiga lokasi itu kami terus melakukan penyelidikan sehingga perkara tersebut rampung dan mengetahui penyebab terbakarnya lahan di tiga lokasi di Palangka Raya tersebut," ungkapnya.

Dia menegaskan, lokasi lahan yang terbakar dengan cukup luas itu ada di kawasan Jalan Tjilik Riwut Km 9, Kecamatan Sabangau dan Jalan Mahir Mahar lingkar luar. Lima kecamatan yang ada di Kota Palangka Raya sangat rawan lahan terbakar akibat musim kemarau, yakni perbatasan antara daerah setempat dan Kabupaten Pulang Pisau. Kawasan perbatasan tersebut kandungan air di lahan gambutnya  dikhawatirkan akan kering dalam beberapa hari ini.

"Kami akan terus berupaya menekan agar kasus kebakaran lahan tidak terjadi di wilayah ini," katanya.

Kalau kejadian seperti ini tidak dilakukan penindakan terhadap oknum pembakar lahan, maka dampak dari peristiwa itu sangat luas ke masyarakat.

"Maka dari itu kami upayakan tindakan pencegahan karena kalau sudah terjadi sulit untuk ditanggulangi," demikian perwira berpangkat melati dua tersebut.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement