Jumat 05 Jul 2019 09:15 WIB

Ancaman Langkah Hukum Terhadap Pembuat KTP Prabowo-Sandi

Pembuatan KTP Prabowo-Sandi tanpa sepengetahuan dan izin Prabowo.

Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno berjabat tangan seusai memberikan keterangan terkait putusan MK tentang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 di Kertanegara, Jakarta Selatan, Kamis (27/6).
Foto: Republika/Prayogi
Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno berjabat tangan seusai memberikan keterangan terkait putusan MK tentang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 di Kertanegara, Jakarta Selatan, Kamis (27/6).

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Nawir Arsyad Akbar, Amri Amrullah, Arif Satrio Nugroho

Partai Gerindra berencana mengambil langkah hukum ke pihak yang membuat kartu tanda pendukung (KTP) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Menurut mereka, pembuatan kartu itu tanpa sepengetahuan dan izin Prabowo.

Baca Juga

"Pembuatan KTP PS (Prabowo-Sandi) ini di luar pengetahuan Pak Prabowo, di luar seizin Pak Prabowo, seolah-olah resmi dari Pak Prabowo," ujar Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad lewat keterangan tertulisnya, Kamis (4/7).

Ia mengimbau, kepada seluruh penyelenggara untuk mengajukan izin terlebih dahulu, saat membuat sesuatu yang berkaitan dengan Prabowo. Karena jika tidak, hal itu dapat memengaruhi nama baik mantan danjen Kopassus itu.

"Apabila kegiatan-kegiatan ini tetap saja dilakukan, atas petunjuk Pak Prabowo kami akan mengambil langkah-langkah hukum yang diperlukan untuk itu," ujar Sufmi.

Untuk diketahui, dalam sepekan terakhir beredar pesan berantai soal ajakan pembuatan KTP Prabowo-Sandi (KTP PS). Tidak jelas siapa yang membuat pesan berantai pembuatan KTP PS tersebut.

Namun diduga aksi ini dianggap sebagai protes segelintir pendukung Prabowo-Sandi atas kekalahan pasangan calon (paslon) nomor 02 ini setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan penetapan paslon 01 sebagai pemenang pilpres 2019 oleh KPU. Menurut pesan tersebut, untuk mendapatkan KTP PS ini tidaklah gratis. Peminat diwajibkan menyetor dana sebesar Rp 45 ribu.

Kepada peminat, mereka juga diminta mengirimkan identitas diri berupa nama dan foto ke alamat sekretariat. "Kami terima nama dan foto anda, kami tidak memerlukan KTP-el Anda. Anda juga akan dapat sertifikat sebagai pendukung setia PS (Prabowo-Sandi)," tulis pesan tersebut.

Lewat kata penutup pesannya, pembuat pesan menitipkan semangat bahwa perjuangan Prabowo-Sandiaga untuk menciptakan Indonesia Adil-Makmur belum usai. Dia juga berharap KTP Prabowo-Sandiaga dapat menjadi bukti penguat bukti dugaan kecurangan yang selama ini disuarakan kubu Prabowo-Sandiaga.

"KTP PS ini dapat juga dijadikan bukti penguat banyaknya jumlah pemilih Prabowo Sandi, perjuangan ini belum berakhir, jangan kita lewatkan begitu saja, terima kasih," tutup pesan berantai Whatsapp tersebut.

Sampai saat ini belum jelas siapa yang bertanggung jawab atas pesan berantai pembuatan KTP PS tersebut. Namun, yang pasti pesan tersebut telah tersebar dan mendapat berbagai tanggapan.

Pernyataan Dasco berbeda dengan respons anggota Badan Komunikasi DPP Partai Gerindra Andre Rosiade sebelumnya. Andre pada Rabu (3/7) mengungkapkan, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto mengapresiasi adanya penjualan KTP Prabowo-Sandi yang viral di dunia maya. Prabowo mengaku senang melihat para pendukung Prabowo-Sandiaga yang begitu semangat mendukung dirinya.

"Pak Prabowo sangat mengapresiasi ya sangat terharu sangat senang melihat pendukungnya benar militan," kata Andre di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (3/7).

Respons TKN Jokowi-Ma'ruf

Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin merespons penjualan KTP Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang viral di media sosial. TKN menilai, ramainya perbincangan mengenai KTP tersebut hanya sementara.

TKN memandang, adanya KTP tersebut merupakan wujud sisa-sisa kekecewaan para pendukung Prabowo-Sandi. "Saya yakin itu sifatnya sementara, kan aspirasinya macam-macam," kata Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf Arsul Sani saat dikonfirmasi di Kompleks Parlemen RI, Jakarta, Rabu (3/7).

Arsul mengatakan, kontestasi pilpres memang menyisakan kekecewaan, khususnya bagi pendukung Prabowo-Sandi yang dinyatakan kalah oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Tak hanya itu, gugatan Prabowo-Sandi ditolak oleh MK.

Arsul menilai, ekspresi kekecewaan pun bisa bermacam-macam, di antaranya KTP Prabowo-Sandi. Sepanjang tak melanggar UU, kata dia, ekspresi kekecewaan itu harus dimaklumi. Sebab, Indonesia adalah negara demokrasi yang mendukung kebebasan berpendapat.

"Saya kira ini harus kita sikapi biasa-biasa saja tidak perlu kemudian kita sikapi secara emosional, apalagi dengan nyinyir yang justru tak menyatukan tapi tetap memelihara keterbelahan kita," ujar dia.

[video] Prabowo: Berbeda tidak Harus Jadi Musuh

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement