Kamis 04 Jul 2019 22:25 WIB

Muhammadiyah Transformasi Kedermawanan Jadi Pelayananan

Sistem kelembagaan dapat wujudkan pelayanan sosial dibanding kedermawanan temporer

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Ketua Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah, Dr H Haedar Nashir MSi usai membuka Rakornas Majelis Pelayanan Sosial dan Amal Usaha Muhammadiyah 2019, di Semarang, Kamis (4/7).
Foto: Republika/Bowo Pribadi
Ketua Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah, Dr H Haedar Nashir MSi usai membuka Rakornas Majelis Pelayanan Sosial dan Amal Usaha Muhammadiyah 2019, di Semarang, Kamis (4/7).

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Muhammadiyah mengajak segenap elemen pemerintahan, di semua tingkatan, untuk mendorong lebih luas lagi peran imperatif negara. Hal ini dianggap penting dalam rangka mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat di negeri ini.

Ketua Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah, Dr H Haedar Nashir MSi mengatakan, saat ini peran imperatif pemerintah dari pusat sampai bawah sangat dibutuhkan dalam mewujudkan negara yang berkeadilan sosial.

“Dengan segala kerendahan hati, mari kita masifkan peran- peran imperatif negara untuk memberdayakan mereka yang tidak beruntung nasibnya, agar memperoleh keadilan sosial,” ungkapnya, saat membuka Rakornas Majelis Pelayanan Sosial dan Amal Usaha Muhammadiyah 2019, di Semarang, Kamis (4/7).

Menurut Haedar, Muhammadiyah, merupakan gerakan kemasyarakatan yang sudah melembaga. Sehingga ketika melakukan usaha pemberdayaan masyarakat yang kurang beruntung menggunakan koridor sistem kelembagaan.

Bagi Muhammadiyah, sistem kelembagaan ini dianggap jauh lebih bermanfaat untuk jangka panjang guna mewujudkan transformasi pelayanan sosial, dari pada fungsi- fungsi kedermawanan yang sifatnya temporer.

Menurutnya, orang- orang kaya mengeluarkan uang Rp 1 miliar untuk menyantuni anak yatim piatu itu baik. Namun jika uang Rp 1 miliar tersebut digunakan untuk beasiswa akan jauh lebih produktif 

“Maka Muhammadiyah ingin memobilisasi kedermawanan menjadi lembaga,” jelasnya dalam rakornas yang mengusung tema ‘Gerakan Pelayanan Sosial Muhammadiyah Untuk Peningkatan Kualitas Kesejahteraan Sosial Bangsa’ yang digelar di Hotel Horison Nindya Semarang tersebut.

Ia juga menyampaikan, rakornas yang dilaksanakan mulai tanggal 3 hingga 6 Juli 2019 ini menghimpun para pekerja sosial dan para pimpinan yang bergerak di bidang pelayanan sosial di seluruh Indonesia.

Rakornas ini juga mengusung semangat untuk merevitalisasi muatan pada fungsi- fungsi pemberdayaan masyarakat miskin, yatim piatu, telantar dan lanjut usia yang memerlukan santunan.

“Karena kita masih pinya 25,9 juta orang miskin dan 24,7 juta lansia serta anak jalanan, orang- orang yang telantar, masyarakat miskin di daerah pesisir maupun 3T (tertinggal, terdepan dan terluar; red),” tegasnya.

Maka, lanjutnya, perlu menjadi paradigma bagi masyarakat dan pemerintah untuk melakukan usaha- usaha imperatif. Kalau Majelis Pelayanan Sosial dan Amal Usaha Muhammadiyah fungsinya filantropi.

Pemerintah harus melakukan kebijakan imperatif agar masyarakat yang nasibnya tidak beruntung di negeri ini bisa semakin berdaya, maju dan memeroleh keadilan sosial, karena itu merupakan amanat konstitusi.

Namun kerja sama Muhammadiyah dengan Pemerintah menjadi keniscayaan. “Karena kami mempunyai program pelayanan sosial hingga ke pelosok- pelosok tanah air yang didukung oleh rumah sakit,” tambahnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement