Kamis 04 Jul 2019 16:52 WIB

2021, Semua Desa di Purbalingga Harus Punya Perpustakaan

Seluruh desa dan kelurahan di Purbalingga harus sudah mulai mempersiapkan diri.

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Andi Nur Aminah
Pojok membaca buku (ilustrasi)
Foto: Dok Pemkot Yogyakarta
Pojok membaca buku (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PURBALINGGA -- Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi berharap, semua desa dan kelurahan di wilayahnya harus sudah memiliki perpustakaan umum pada tahun 2021. Hal itu disampaikan Bupati dalam acara sosialisasi Perda No 1 tahun 2018 tentang pengelolaan perpustakaan desa/kelurahan yang dihadiri pada Kades, Kalur, Ketua BPD dan LKMK di pendopo setda setempat, Kamis (4/7).

Berdasarkan hasil pendataan pihaknya, Tiwi menyebutkan saat ini sudah ada 78 desa/ kelurahan yang memiliki fasilitas perpustakaan. Dia menyebutkan, jumlah ini masih sangat sedikit mengingat jumlah desa di Purbalingga mencapai 239 desa/kelurahan.

Baca Juga

Untuk itu, dia berharap seluruh desa dan kelurahan di Purbalingga harus sudah mulai mempersiapkan diri, agar pada tahun 2021 seluruh desa/kelurahan di wilayahnya sudah memiliki perpustakaan. "Kalau kita ingin meningkatkan SDM di Purbalingga, maka tingkat literasi masyarakat harus ditingkatkan. Tingkat literasi ini bisa ditingkatkan, salah satunya bila fasilitas perpustakaan bisa ada di semua desa," katanya.

Tiwi menyebutkan, tingkat literasi masyarakat Indonesia secara keseluruhan, masih dalam tingkat yang belum membanggakan. Dibandingkan dengan negara tetangga seperti Singapura, tingkat literasi masyarakat Indonesia masih jauh tertinggal. "Untuk itu, masyarakat Purbalingga harus terus dipacu tingkat literasinya agar bisa menyumbang tingkat literasi nasional secara signifikan," katanya.

Tiwi menyebutkan, aturan tentang kewajiban pendirian Perpusdes di Purbalingga telah tertuang dalam Perda No 1 tahun 2018 tentang pengelolaan Perpusdes. Di dalam pasal 14 disebutkan, setiap desa/kelurahan wajib mendirikan perpustakaan sebagai pusat pembelajaran di masing-masing wilayah.

"Kita sudah punya aturan dalam Perda yang mengatur pendirian perpustaaan, sehingga mau tidak mau maka harus ada perpustakaan di setiap desa. Targetnya, pada tahun 2021 mendatang, seluruh desa di Purbalingga sudah memiliki perpustakaan," katanya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement