Kamis 04 Jul 2019 11:29 WIB

Senior Demokrat Nilai Kogasma Ilegal, Ini Respons Hinca

Kogasma saat ini dikomandoi oleh Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Andri Saubani
Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan.
Foto: Republika/Bayu Adji P
Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat Hinca Panjaitan menjawab tudingan Forum Komunikasi Pendiri dan Deklarator Partai Demokrat (FKPD-PD) yang menyebut bahwa Komando Tugas Bersama (Kogasma) adalah organisasi ilegal. Hinca menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak benar.

"Lembaga Kogasma itu sah dan menurut aturan itu baik," kata Hinca di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (4/7).

Baca Juga

Kogasma dibentuk oleh Partai Demokrat pada Februari 2018. Saat itu, putra Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), ditunjuk sebagai komandan Kogasma lantaran AHY sudah berstatus sebagai kader Demokrat. Hal itu lantaran sistem Pemilu 2019 kali ini serentak antara pemilihan presiden dan pemilihan legislatif. Selain itu, menurut beberapa hasil survei, Demokrat kerap ditempatkan di kisaran angka 3-4 persen.

"Karena itu DPP (Demokrat) mengambil sikap cepat untuk menambah kekuatan baru khusus kampanye," jelasnya.

Belum lagi secara fisik SBY saat itu harus menemani ibundanya, Kristiani Herrawati (Ani Yudhoyono), yang dirawat selama empat bulan di Singapura. Oleh karena itu, Hinca mengklaim, adanya Kogasma terbukti berhasil mendongkrak suara Partai Demokrat dari semula diprediksi hanya di angka 3-4 persen menjadi 7,7 persen pada pileg ini.

"Jadi, kalau ada yang bilang (Kogasma) itu ilegal itu sama sekali salah, yang benar adalah ini bagian strategi kita untuk memenangkan. Faktanya kami dipercaya masyarakat 7,7 persen," ujarnya.

Sebelumnya, sejumlah orang yang tergabung ke dalam FKPD-PD mendesak agar Partai Demokrat menggelar kongres luar biasa (KLB). Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Subur Sembiring juga mengatakan bahwa Kogasma adalah organisasi ilegal.

"Kogasma itu ilegal, tidak ada dalam AD/ART kepengurusan saya kasih tahu itu. Ini  blak-blakan saya sampaikan," ujar Subur, Selasa (2/7) lalu

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement