REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK--Aparat kepolisian Satreskim Polsek Limo menangkap tiga anak yang merupakan tersangka pencuri kendaraan bermotor (curanmor). Tiga anak masih di bawah umur yakni berusia 16 tahun itu merupakan satu komplotan yang dipimpin AE (20) yang juga berhasil ditangkap.
"Meraka sudah beraksi puluhan kali. Mereka juga selalu menggunakan ritual dalam melancarkan aksinya," ujar Kapolsek Limo, Kompol Mohammad Iskandar di Mapolsek Limo, Kota Depok, Kamis (4/7).
Menurut Iskandar, penangkapan bermula dari pengembangan setelah satu tersangka yang ditangkap massa saat beraksi di Pangkalan Jati, Cinere, Kota Depok.
"Dalam pemeriksaan, mereka mengaku sudah 40 kali beraksi dengan 30 motor berhasil mereka curi," terangnya.
Dia menambahkan, pengakuan para tersangka, aksi dilakukan di beberapa tempat yakni di Jakarta, Kota Depok, Mota Bekasi, Kota Tangsel, Cibinong, Parung Kuda, Cibadak, dan Sukabumi. "Aksi di Kota Depok yakni di Limo dan Cinere," ungkap Iskandar.