Kamis 04 Jul 2019 02:20 WIB

Pemerintah Targetkan Angka Stunting di Bawah 20 Persen 2024

Pemerintah menyiapkan strategi percepatan penurunan angka stunting.

Rep: Farah Noersativa/ Red: Ani Nursalikah
Pemerintah Indonesia optimistis dapat menurunkan angka stunting hingga di bawah 20 persen pada 2024.
Foto: Istimewa
Pemerintah Indonesia optimistis dapat menurunkan angka stunting hingga di bawah 20 persen pada 2024.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia optimistis dapat menurunkan angka stunting hingga di bawah 20 persen pada 2024. Pemerintah pun mengupayakannya dengan melakukan strategi untuk melakukan percepatan penurunan angka stunting.

Strategi yang diambil untuk percepatan tersebut adalah dengan mendorong dan memperkuat usaha konvergensi intervensi terhadap penyebab langsung atau dengan intervensi gizi spesifik. Lalu, pemerintah pun akan melakukan usaha konvergensi intervensi terhadap penyebab tidak langsung atau intervensi gizi sensitif.

Baca Juga

“Diperlukan kemampuan teknis dari bapak-bapak, ibu-ibu sekalian untuk menangani ini. Kalau sekarang 30 persen, lima tahun ke depan 20 persen," ujar Deputi Bidang Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan Bambang Widianto dalam Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Percepatan Pencegahan Stunting 2019 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Rabu (3/7).

Keyakinan Bambang merujuk kepada banyaknya kisah sukses di tingkat Kabupaten dan Kota terkait pelaksanaan percepatan pencegahan stunting di daerah yang dapat dijadikan model oleh berbagai daerah. Dua diantaranya adalah Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah dan Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Pada dua daerah tersebut, Pemerintah menilai telah melakukan lompatan besar dalam upaya percepatan penanganan stunting dan terbukti berhasil menurunkan prevalensi anak stunting. “Berbagai kisah sukses inilah yang membuat kami optimistis target pemerintah akan tercapai sesuai rencana,” ujar Bambang.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Banggai, Sulawesi Tengah Herwin Yatim membagi pengalamannya dalam mempercepat penurunan prevalensi stunting di wilayah Banggai. Salah satu kunci keberhasilannya adalah membangun komitmen seluruh stakeholder atau pemangku kepentingan.

Hal itu diwujudkan dengan membuat produk hukum sebagai landasan kebijakan dan program. Lalu, para pemangku kepentingan juga membentuk tim kerja yang khusus serta melakukan kampanye/publikasi perubahan perilaku secara menyeluruh.

“(Komitmen) harus dimulai dari pimpinan daerah dulu, oleh karena itu saya mengajak serta Wakil Bupati Banggai dan seluruh OPD untuk bersama-sama memerangi stunting,” ujar Herwin.

Herwin menyatakan Pemerintah Kabupaten Banggai memiliki target Banggai bebas stunting pada 2023. Adapun realisasinya, Pemerintah Kabupaten menggandeng Universitas Hasanuddin Makassar untuk melakukan pendampingan dalam pendataan penderita stunting di seluruh wilayah Kabupaten.

Bupati Sumenep, Abuya Busyro Karim, mengatakan upaya percepatan pencegahan stunting di Kabupaten Sumenep dilakukan secara berkelanjutan dan terintegrasi. Dengan pendekatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Sumenep berhasil menurunkan prevalensi stunting sebesar 18,2 persen dalam lima tahun dari 52,5 persen pada 2013, menjadi 34,3 persen pada 2018.

Asisten Deputi Bidang Perlindungan Sosial dan Penanggulangan Bencana, Setwapres, Abdul Mu’is, menyampaikan Rakornis ini bertujuan memberi pembekalan serta pelatihan keterampilan tentang percepatan pencegahan stunting secara konvergen dan terintegrasi. Pembekalan ini secara khusus diberikan kepada para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari 72 Kabupaten dan Kota prioritas.

“Seluruh peserta diberikan pengarahan dan simulasi terkait perencanaan dan penganggaran program serta kegiatan yang mendukung konvergensi intervensi gizi spesifik maupun sensitif. Pada akhir acara, 72 Kabupaten dan Kota tersebut diharapkan akan menandatangani deklarasi komitmen untuk melaksanakan seluruh arahan serta simulasi yang didapat di wilayah administrasi masing-masing,” ujar Abdul Mu’is.

Berdasarkan kajian Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), angka stunting yang tinggi menyebabkan negara kehilangan potensi pendapatan sekitar Rp 250-300 triliun atau tiga persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) per tahun. Hal ini disebabkan berkurangnya produktivitas anak yang mengalami stunting, sehingga berisiko kehilangan penghasilan 20 persen ketika dewasa.

Setidaknya pada Rabu malam, sebanyak 72 kepala Daerah Kabupaten/Kota dari 34 provinsi mendeklarasikan untuk menurunkan angka stunting di daerahnya masing-masing. Pada 2018 lalu, sebanyak 88 Kabupaten Kota telah menyatakan hak yang sama, sehingga sudah 160 Kepala Daerah Kabupaten Kota telah menyatakan sikap untuk segera menurunkan angka stunting.

Stunting sendiri adalah kondisi gagal tumbuh pada anak karena kurang gizi kronis dan infeksi penyakit yang berulang. Penyebab kondisi ini adalah rendahnya asupan gizi dalam waktu cukup lama, terutama dalam periode emas seribu hari pertama kehidupan (HPK) yang dihitung sejak anak dalam dalam kandungan hingga usia dua tahun.

Jika stunting dibiarkan, maka Indonesia berpeluang kehilangan potensi sumber daya manusia yang berkualitas. Sebab, anak stunting memiliki perkembangan otak yang tidak akan seperti anak yang tumbuh sehat. Kecerdasannya pun tidak optimal, dan jika dewasa rentan menderita penyakit degeneratif, seperti jantung, diabetes, dan lainnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement