Rabu 03 Jul 2019 19:09 WIB

Ini Alasan Anies Tunjuk PT Jakpro Kelola TIM

Jakpro bisa mengelola aspek komersial dan memfasilitasi kegiatan usaha dan budaya

Rep: Mimi Kartika/ Red: Esthi Maharani
Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan
Foto: Republika/Zainur Mahsir Ramadhan
Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menugaskan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mengelola Taman Ismail Marzuki (TIM) usai direvitalisasi. Menurutnya, BUMD milik DKI itu bisa mengelola aspek komersial sekaligus memfasilitasi kegiatan usaha dan kebudayaan.

"Mengapa institusi usaha ditugaskan? Karena kita menginginkan agar dia bisa mengelola aspek komersialnya untuk bisa memfasilitasi kegiatan usahanya dan kegiatan budayanya," ujar Anies dalam sambutan acara peresmian dimulainya revitalisasi TIM, di kawasan TIM, Jakarta Pusat, Rabu (3/7).

Anies mengatakan, kedua aspek baik komersial maupun seni dan budaya bisa beriringan karena sudah biasa dilakukan juga di kota-kota negara lain. Ia menegaskan, tak sedikitpun aspek kebudayaan yang dikorbankan karena adanya kegiatan komersial tersebut.

"Di sisi lain ruang untuk ekpresi kebudayaan tidak sedikitpun dikorbankan karena aspek komersial yang ada pada Jakpro," lanjut Anies.

Ia menambahkan, memang yang sering terjadi di Indonesia terbiasa bahwa kegiatan kultural tidak sejalan dengan komersial. Dengan adanya PT Jakpro mengelola TIM, Anies dapat membuktikan bahwa antara komersial dan kebudayaan maupun seni bisa berjalan satu sama lainnya.

Sebelumnya, Anies mengatakan, pengelolaan TIM oleh Jakpro bisa mencapai waktu 30 tahun karena baru bisa balik modal setelah 23 tahun dikelola PT Jakpro. "Dikelola dulu oleh Jakpro kalau enggak salah 30 tahun. Kemungkinan 30 tahun karena mereka baru selesai pengelolaan itu 23 tahun," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (2/7).

Ia menjelaskan alasan penunjukkan BUMD untuk mengelola TIM karena di sana ada skema bisnis sekaligus pembangunannya. Sehingga jika dikelola Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) maka Pemprov DKI Jakarta tak bisa menerima pemasukan dari pengelolaan pusat kesenian tersebut.

Selama ini, TIM dikelola oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan melalui Unit Pengelola Pusat Kesenian Jakarta (UP PKJ) TIM. Menurut Anies, meski dikelola BUMD kegiatan seni budaya dapat berkembang dengan baik mengingat biaya pengelolaan TIM per tahunnya juga tinggi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement