Rabu 03 Jul 2019 04:40 WIB

Zonasi PPDB Kota Bekasi Eror, Ada Jarak Rumah Nol Meter

Ada kesalahan operator menempatkan lokasi dalam sistem zonasi PPDB.

Rep: Febryan A/ Red: Friska Yolanda
Pendaftaran PPDB Online. Sejumlah orang tua mendatangi sekolah SMPN 1 Kota untuk mencari info pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) daerah Bekasi, Jawa Barat, Selasa (2/7).
Foto: Fakhri Hermansyah
Pendaftaran PPDB Online. Sejumlah orang tua mendatangi sekolah SMPN 1 Kota untuk mencari info pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) daerah Bekasi, Jawa Barat, Selasa (2/7).

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi mengakui masih terdapat kesalahan dalam penetapan jarak zonasi calon siswa dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP Negeri. Seperti adanya siswa yang mendapatkan nilai jarak zonasi nol meter. Artinya, calon siswa tercatat bertempat tinggal di sekolah tujuan.

Kepala Seksi Pendidikan SMP Disdik Kota Bekasi Mawardi mengatakan, ada beberapa siswa di sejumlah SMPN yang mendapat nilai jarak nol meter. Di antaranya pendaftar di SMPN 5 dan SMPN 34 sama-sama satu orang. Lalu, di SMPN 49 sebanyak lima orang yang jarak rumahnya nol meter dari sekolah. 

Baca Juga

"Itu sama kasusnya (penempatan titik saat verifikasi zonasi), itu ada kesalahan di operator juga sepertinya," kata Mawardi, Selasa (2/7).

Saat ini pihaknya sudah melakukan perbaikan untuk mendapatkan jarak domisili siswa dengan sekolah tujuan yang tepat. Adapun siswa yang sempat mendapat jarak nol meter itu memang letak rumahnya berdekatan dengan sekolah. Ada yang hanya 60 meter dan 100 meter. 

"Sudah kita print out jejak digitalnya ternyata titiknya di tiang bendera sekolah. Bisa jadi kesalahan operator sudah menentukan lokasinya, tapi sudah kita perbaiki, tidak ada lagi yang nol meter," ujar Mawardi.

Kesalahan jarak zonasi masih jadi kendala utama PPDB tahun 2019 di Kota Bekasi. Bahkan sejumlah orang tua memprotes kesalahan nilai jarak yang diperoleh anak mereka ke Kantor Disdik Bekasi sejak Selasa pagi. Hal itu dilakukan lantaran sistem zonasi murni yang jadi penentu kelulusan adalah jarak rumah siswa dengan sekolah tujuan.

Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, mengatakan, kesalahan teknis dalam penetapan jarak zoanasi siswa ini akan jadi bahan evaluasi untuk PPDB tahun depan. "Kita akan buat saat pendaftaran langsung keluar jaraknya, bahwa jarak dari rumah ke sekolah sekian. Nah, setelah itu dia kan masih bisa komplain, kalau misalkan salah,"kata Tri, Selasa. Dengan begitu, ia berharap kesalahan teknis bisa diminimalisir karena penetapan zonasi sudah dilakukan jauh-jauh hari. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement