REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Pansel Capim KPK Jilid V, Indriyanto Seno Adji mengatakan, Pansel Capim KPK Jilid V telah menerima 127 orang pendaftar hingga Selasa (2/7). Pansel Capim KPK sudah membuka pendaftaran sejak Senin (17/6) pekan lalu.
Adapun unsur dari 127 orang tersebut yakni sebanyak 29 pendaftar berasal dari unsur advokat, 25 dosen dan 15 korporasi. Selain itu, terdapat enam jaksa atau hakim dan lima dari unsur Polri. Sementara hingga saat ini belum ada calon dari unsur TNI yang mendaftar ke Pansel.
"Selain itu terdapat tiga pendaftar dengan latar belakang auditor dan latar belakang lainnya sebanyak 44 orang pendaftar," kata Indriyanto dalam pesan singkatnya, Selasa (2/7).
Namun, ihwal nama-nama atau identitas lengkap calon yang telah mendaftar belum bisa diketahui. "Karena baru secara umum dilihat hanya jumlah atau kuantitas dan asal pekerjaan atau profesinya," katanya.
Sebelumnya, Ketua Pansel Capim KPK, Yenti Ganarsih menegaskan, Pansel Capim KPK tak pernah memporsi unsur tertentu untuk menjadi komisioner KPK.