Selasa 02 Jul 2019 21:28 WIB

Pansel Capim KPK: Sudah Ada 127 Pendaftar

Pendaftar capim KPK dari advokat hingga jaksa dan kepolisian.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Teguh Firmansyah
Komisi Pemberantasan Korupsi
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Komisi Pemberantasan Korupsi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Pansel Capim KPK Jilid V, Indriyanto Seno Adji  mengatakan, Pansel Capim KPK Jilid V telah menerima 127 orang pendaftar hingga Selasa (2/7). Pansel Capim KPK sudah membuka pendaftaran sejak Senin (17/6) pekan lalu.

Adapun unsur dari 127 orang tersebut yakni sebanyak 29 pendaftar berasal dari unsur advokat, 25 dosen dan 15 korporasi. Selain itu, terdapat enam jaksa atau hakim dan lima dari unsur Polri. Sementara hingga saat ini belum ada calon dari unsur TNI yang mendaftar ke Pansel.

Baca Juga

"Selain itu terdapat tiga pendaftar dengan latar belakang auditor dan latar belakang lainnya sebanyak 44 orang pendaftar," kata Indriyanto dalam pesan singkatnya, Selasa (2/7).

Namun, ihwal nama-nama atau identitas lengkap calon yang telah mendaftar belum bisa diketahui. "Karena baru secara umum dilihat hanya jumlah atau kuantitas dan asal pekerjaan atau profesinya," katanya.

Sebelumnya, Ketua Pansel Capim KPK, Yenti Ganarsih menegaskan, Pansel Capim KPK tak pernah memporsi  unsur tertentu untuk menjadi komisioner KPK.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement