Selasa 02 Jul 2019 17:23 WIB

Buruh Krakatau Steel Kecewa Respons Manajemen Perusahaan

Perusahaan belum mau menemui serikat pekerja atau melakukan mediasi dengan para buruh

Rep: Alkhaledi Kurnialam/ Red: Christiyaningsih
Unjuk rasa sekitar 3000 buruh PT. Krakatau Steel di depan Kantor Walikota Cilegon yanv menolak restrukturisasi pegawai, Selasa (2/7).
Foto: Republika/Alkhaledi Kurnialam
Unjuk rasa sekitar 3000 buruh PT. Krakatau Steel di depan Kantor Walikota Cilegon yanv menolak restrukturisasi pegawai, Selasa (2/7).

REPUBLIKA.CO.ID, CILEGON -- Sekitar tiga ribu buruh PT Krakatau Steel (KS) menggelar aksi untuk menolak rencana restrukturisasi pegawai besar-besaran pada Agustus mendatang. Rencananya ada sekitar tiga ribu buruh yang akan terkena restrukturisasi pegawai yang berujung pada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Ketua Forum Komunikasi Serikat Buruh Kota Cilegon Rudi Syahrudin saat aksi pada Selasa (2/7) mengatakan kecewa kepada manajemen perusahaan. Ini lantaran pihak perusahaan belum mau menemui serikat pekerja atau melakukan mediasi dengan para buruh.

Baca Juga

Hasilnya, hingga saat ini belum ada respons yang diterima serikat buruh terkait tuntutannya. Padahal telah berulang kali dilakukan audiensi dengan DPRD hingga wali kota. Bahkan kegiatan aksi demonstrasi yang dilakukan saat ini juga dirasa Rudi tidak mendapatkan respons yang memuaskan.

"Belum ada keputusan apa-apa sejauh ini, karena orang yang kita undang untuk hadir supaya menyelesaikan masalah ini yaitu Direktur utama PT Krakatau Steel ternyata tidak hadir. Kenapa yang hadir atau diajak berunding malah bukan orang yang bisa mengambil keputusan. Sepertinya yang kita lakukan ini dianggap remeh," terang Rudi.

Aksi dan segala cara yang dilakukan oleh para buruh hingga saat ini menurutnya hanya dianggap remeh belaka oleh pihak perusahaan. Sementara restrukturisasi pegawai atau pegawai yang dirumahkan sudah berlangsung sebelum Mei lalu yang berjumlah sekitar 500 orang.

Jika dirasa belum mendapat respons positif dari perusahaan, dirinya mengaku akan terus melakukan aksi lanjutan hingga menyampaikan masalah ini ke Gubernur Banten dan Kementerian Ketenagakerjaan. "Langkah perjuangan kami tidak akan berhenti di sini. Kita akan ke Kementerian ketenagakerjaan nanti dan Gubernur Banten kalau belum dapat respons dari orang nomor satu di Krakatau Steel," ungkap Rudi.

Menurutnya, rencana restrukturisasi dengan alasan kondisi keuangan perusahaan yang sedang sulit tetap harus mengikuti mekanisme peraturan yang berlaku. Audit keuangan dari pihak independen menurutnya adalah langkah yang harus dilalui oleh perusahaan jika memang alasan restrukturisasi pegawai ini adalah karena kondisi perusahaan yang sulit.

"Kami menolak rencana restrukturisasi ini yang berujung pada PHK karena ada tahapannya kalau mau PHK. Banyak dari mereka itu sudah kerja lebih dari 10 tahun jadi tidak bisa dibuang begitu saja. Ini menyangkut maslahat masyarakat Kota Cilegon," ucapnya.

Kepala Dinas Ketenaga Kerjaan Cilegon Buchori menuturkan tuntutan para buruh yang utama adalah agar pemerintah membantu serikat pekerja supaya bisa bertemu dengan Direktur Utama PT KS. Pertemuan tersebut tidak lain menurutnya untuk duduk bersama membahas jalan keluar masalah ini.

"Mereka intinya ingin bertemu dengan Pak Silmi (Dirut PT KS). Mereka minta pemerintah membantu memfasilitasi mediasi buruh dengan Dirut itu saja," ucapnya.

Buchori juga mengharapkan agar masalah ini tidak berujung pada PHK sesuai dengan UU Ketenagakerjaan yang menyuratkan bahwa PHK merupakan jalan terakhir atas suatu masalah hubungan ketenagakerjaan. "Harapan kami pasti seperti pasal 151 Undang-undang nomor 13 tahun 2003 yang mengatakan bahwa buruh dan pengusaha sedapat mungkin menghindari PHK," terang Buchori.

Massa aksi yang berasal dari berbagai serikat pekerja perusahaan plat merah tersebut berdemonstrasi dari depan gedung teknologi PT KS sejak pukul 08.00 WIB. Demo diakhiri dengan aksi di depan Kantor Wali Kota Cilegon hingga pukul 15.00 WIB.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement