Selasa 02 Jul 2019 16:54 WIB

JK: Kabinet Harus Seimbang Antara Profesional dan Parpol

JK menilai, wajar jika Jokowi memberikan 'jatah' menteri kepada partai politik.

Wakil Presiden Jusuf Kalla saat diwawancarai wartawan di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (2/7).
Foto: Republika/Fauziah Mursid
Wakil Presiden Jusuf Kalla saat diwawancarai wartawan di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (2/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan, komposisi kabinet baru pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin sedikitnya harus terbagi rata dari kalangan partai pendukung dan profesional. Sehingga, komposisi kabinet bisa mengakomodasi keinginan politis koalisi sekaligus menyediakan ahli di pemerintahan.

"Akan terjadi setidak-tidaknya fifty-fifty (50:50) antara menteri dari partai dan juga itu tidak berarti tidak profesional, di samping juga yang profesional nonpartai," kata JK kepada wartawan di Kantor Wapres Jakarta, Selasa (2/7).

Baca Juga

Seperti yang terjadi di Kabinet Kerja saat ini, lanjut JK, jumlah menteri dari partai politik sebanyak 15 orang dan dari kalangan ahli ada 19 orang. Maka, kata dia, komposisi kabinet baru Jokowi kurang lebih seperti itu. JK menilai, wajar jika Jokowi memberikan jatah posisi menteri kepada beberapa partai politik koalisi pendukungnya di pilpres 2019.

Selain memberikan dukungan dari parlemen, partai koalisi juga berhak bekerja sama di kabinet sebagai menteri. "Wajar saja, di manapun terjadi itu. Kalau parpol itu, di samping mendukung di DPR, juga bekerja bersama di kabinet. Itu wajar saja," kata mantan ketua umum Partai Golkar itu.

Terkait rencana pembentukan susunan Kabinet Kerja Jilid II, JK mengaku belum mengetahui rencana Jokowi. "Saya tidak tahu. Itu Pak Jokowi sendiri yang akan menentukan," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement