Senin 01 Jul 2019 21:26 WIB

Pansel Capim KPK Sambangi BNPT

Pansel-BNPT membahas kriteria tentang capim KPK.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Muhammad Hafil
Kepala BNPT Komisaris Jenderal Suhardi Alius di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (24/1).
Foto: Republika/Arif Satrio Nugroho
Kepala BNPT Komisaris Jenderal Suhardi Alius di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (24/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambangi kantor Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) pada Senin (1/7). Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari upaya pansel KPK untuk melibatkan BNPT dalam menyaring capim KPK yang mendaftar.

Kepala BNPT, Suhardi Alius mengatakan, terdapat beberapa kriteria yang telah dibahas dalam menyeleksi para capim KPK.  "Kami ingin pimpinan bukan hanya KPK tapi semua lini, adalah orang-orang yang moderat dan memperjuangkan eksistensi NKRI," kata Kepala BNPT Suhardi Alius di Kantornya, Senin (1/7).

Baca Juga

Adapun, kata Suhardi, kriteria dibuat agar tidak ada capim yang terindikasi ataupun membawa paham radikal. "Beberapa kriterianya seperti, tidak interoleran, tidak anti-Pancasila, anti NKRI, dan bebas dari penyebaran paham takfiri, atau mudah menuduh orang lain kafir," tutur Suhardi.

Sementara Ketua Pansel Capim KPK, Yenti Ganarsih dalam kesempatan yang sama mengatakan,  sesuai tahapan yang dilakukan sejak awal memang terdapat kriteria agar komisioner KPK tidak terindikasi paham radikal. Oleh sebab itu, Pansel menggandeng BNPT dalam hal seleksi ini. "Bagaimana kriterianya kami serahkan ke BNPT," terang Yenti.

Yenti menjelaskan, setelah pansel menerima nama-nama pendaftar maka pansel akan mengirimkan nama-nama tersebut ke sejumlah lembaga yang sudah dimintai kerja sama sebelumnya oleh pansel termasuk BNPT. "Pada intinya kriteria itu yang menentukan kami. Selanjutnya kami mengirimkan nama-nama ke BIN, ke KPK, Kapolri, ke Kejaksaan agar dicek apakah ada di polisi yang terindikasi tersangka, di kejaksaan ada yang sedang dituntut, dan sebagainya," ucap Yenti.

Anggota pansel capim KPK lainnya, Hendardi menegaskan dimasukkannya isu radikalisme dalam seleksi capim KPK lantaran dinamika politik terakhir di Indonesia. "Isu radikalisme ini kami ambil sebagai hal yang penting untuk syarat agar tidak terlibat atau dalam istilah lain lebih pentng adalah agar capim tidak mudah diintervensi dalam bentuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan ideologis," tutur Hendardi.

"Tapi, isu radikalisme bukan satu-satunya, hanya salah satu isu dari isu lain yaitu integritas, 'track record', kapabilitas dan independensi calon. Isu ini diperkuat saat kami diundang presiden yang menegaskan isu ini penting untuk diperhatikan tim pansel," tambah Hendardi.

Sejak pansel capim KPK Jilid V  membuka pendaftaran pada Senin (17/6) kemarin. Hingga H-3 pendaftaran capim KPK 2019-2023 akan ditutup, baru 93 orang yang sudah mendaftar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement