Senin 01 Jul 2019 17:18 WIB

2020, Pemkab Muba Fokus Empat Program Prioritas

Empat program prioritas tersebut sejalan dengan Visi Muba Maju Berjaya 2022.

Rep: Maman Sudiaman/ Red: Agus Yulianto
Pemkab dan DPRD Muba menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan II Rapat ke-16 dalam Rangka Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan APBD Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2020, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muba, Senin (1/7).
Foto: Foto: Humas Pemkab Muba
Pemkab dan DPRD Muba menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan II Rapat ke-16 dalam Rangka Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan APBD Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2020, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muba, Senin (1/7).

REPUBLIKA.CO.ID, SEKAYU -- Kebijakan pembangunan tahunan daerah, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba)yang  dituangkan dalam dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2020, difokuskan pada empat prioritas daerah. Empa prioritas itu pun sesuai dengan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Muba tahun anggaran 2020.

Demikian disampaikan Bupati Muba H Dodi Reza Alex Noerdin melalui Wakil Bupati Muba Beni Hernedi pada Rapat Paripurna Masa Persidangan II Rapat ke-16 dalam Rangka Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan APBD Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2020, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muba, Senin (1/7).

"Empat program prioritas pada Rancangan APBD 2020 yaitu meliputi, Penguatan konektivitas dan infrastruktur dasar yang berkelanjutan, peningkatan nilai tambah ekonomi berbasis lingkungan, peningkatan kualitas pembangunan manusia dan pemantapan reformasi birokrasi. Empat program prioritas tersebut sejalan dengan Visi Muba Maju Berjaya 2022," kata Beni.

Dikatakan Beni, dalam rangka mencapai sasaran pembangunan pada tahun anggaran 2020, belanja tersebut diatas dialokasikan ke dalam beberapa urusan yaitu, urusan wajib pelayanan dasar sebesar 60,73 persen, urusan wajib bukan pelayanan dasar sebesar 8,25 persen, urusan pilihan yang terdiri dari bidang kelautan, bidang perikanan, bidang pertanian, bidang perdagangan dan perindustrian sebesar 3,37 persen dan urusan pemerintah fungsi penunjang sebesar 27,64 persen.

"Sehingga total Rancangan APBD tahun anggaran 2020 sebesar Rp 3,195 triliun. Rencana Anggrana Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 menganut surplus anggaran sebesar Rp 129,5 miliar, " ujarnya.

Pada rangkaian Paripurna Masa Persidangan II Rapat ke-16 dalam Rangka Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan APBD Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2020 dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Muba, Abusari SH MH dan dihadiri Sekda Muba, Drs H Apriyadi MSi, Kapolres Muba, Dandim 0401 Muba beserta Para Anggota DPRD dan Kepala OPD Kabupaten Muba.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement