Sabtu 29 Jun 2019 06:18 WIB

Mengawal Janji Kampanye Jokowi-Amin

Elite politik dan pendukungnya diharapkan merajut kembali persatuan

Rep: dian erika/ronggo astungkoro/ idealisa masyrafina/andrian saputra/umi nur fadhilah/rizkyan adiyudha/febrianto adi saputra/ Red: Karta Raharja Ucu
Jokowi dan Ma'ruf di Situbondo. Calon Presiden Joko Widodo (kiri) bersama Calon Wakil Presiden Ma'ruf Amin (kanan) nomor urut 1 menyapa awak media saat datang di Jalan Situbondo, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (27/6).
Foto: Fakhri Hermansyah
Jokowi dan Ma'ruf di Situbondo. Calon Presiden Joko Widodo (kiri) bersama Calon Wakil Presiden Ma'ruf Amin (kanan) nomor urut 1 menyapa awak media saat datang di Jalan Situbondo, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (27/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hasil pilpres yang dikuatkan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak semua gugatan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Sandi, menjadi tanggung jawab pengawasan semua pihak. Tujuannya agar capres-cawapres terpilih mampu menjalankan janji kampanye serta visi dan misinya.

"Sekarang sudah bukan lagi tanggung jawab si A atau si B. Semuanya harus kembali rukun, sama-sama membangun bangsa lima tahun ke depan," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman, kepada wartawan di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (28/6).

Tahapan Pemilihan Presiden 2019 telah usai. Elite politik dan para pendukung diharapkan dapat merajut kembali persatuan dan bersama-sama mengawal pembangunan bangsa. Arief mengatakan, putusan MK terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 pada Kamis (27/6) bersifat final dan mengikat. Tidak ada lagi tahapan sengketa pilpres lainnya.

"Mari sama-sama kita hormati putusan MK. Kita jalankan sebagai bagian dari tanggung jawab bersama," ujar Arief Budiman.
photo
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman

Menko Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan, seluruh elemen bangsa mesti kembali bersatu untuk menghadapi persaingan global yang semakin ketat. Satukan potensi yang ada agar Indonesia bisa memenangkan persaingan.

"Persaingan di dalam negeri sudah selesai. Jangan dilanjutkan karena hanya akan memperlemah bangsa ini," ujar Wiranto.

Imbauan untuk merajut persatuan juga kembali disampaikan para tokoh agama. Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Sultan Fatoni meminta agar para elite politik segera melakukan rekonsiliasi setelah adanya putusan MK. Rekonsiliasi penting dilakukan untuk menjaga kondusivitas politik seusai pemilu.

Ia mengatakan, elite politik perlu mengedepankan spirit kebersamaan. Selain itu, perlu mengingatkan para pendukung bahwa pemilu merupakan rutinitas yang harus dilalui sebagai sarana mewujudkan kemakmuran bangsa.

"Masyarakat cukup dewasa menyikapi sengketa pilpres. Tapi, kondusivitas politik berada di tangan elite politik," kata Sulton.

Tokoh Katolik Indonesia Romo Benny Susetyo berharap masyarakat tak lagi terkubu-kubu. Semua pihak, kata dia, harus menghormati putusan MK demi merawat kebersamaan.

“Perbedaan pandangan politik sudah selesai, sekarang yang harus dirajut adalah rekonsiliasi, tidak ada lagi pertentangan dan permusuhan,” ujar Romo Benny.

Meski demikian, ia mengatakan tetap harus ada partai-partai yang berani menjadi oposisi demi mewujudkan demokrasi yang baik. Sebab, kinerja pemerintah tetap harus diawasi agar bisa maksimal.

photo
Kuasa Hukum Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02 selaku pemohon Denny Indrayana saat mengikuti sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (14/6).

Mantan kuasa hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Denny Indrayana, menegaskan, gugatan ke MK merupakan upaya terakhir dari paslon 02 mempersengketakan hasil pemilu. Tak ada lagi upaya hukum lain yang tersedia untuk menyoal hasil pilpres.

Denny pun sudah mendiskusikan hal tersebut dengan Prabowo pada Kamis (27/6) malam. Dalam pertemuan itu, Denny sekaligus mengembalikan mandat sebagai kuasa hukum Prabowo-Sandi.

Ia mengaku memiliki banyak perbedaan pandangan terkait pertimbangan hukum dalam putusan MK. Kendati begitu, Denny menegaskan tetap menghormati lembaga negara itu. "Tidak ada pilihan lain kecuali menghormati putusan tersebut," ujar Denny.

Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Erick Thohir Erick mengapresiasi Prabowo-Sandi yang telah menyatakan sikap untuk menghormati putusan MK. Dia mengatakan, keputusan MK merupakan hasil final yang telah melalui rangkaian proses hukum secara adil dan objektif.

photo
Erick Thohir.

Karena itu, kata dia, sekarang saatnya untuk melakukan rekonsiliasi. Menurut Erick, Indonesia mempunyai daya rekat yang begitu kuat sejak masa lalu sebagai bangsa yang besar.

Dia berpendapat, hal itu juga yang membuat pilpres berjalan lancar dengan tidak menyisakan keretakan sosial yang melebar karena perbedaan pilihan politik. "Perbedaan jangan sampai membuat bangsa ini melupakan ukhuwah wathaniyah," kata Erick.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement