REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat ini menunggu Komisi II DPR menjadwalkan rapat konsultasi untuk persiapan pelaksanaan Pilkada 2020. Rapat akan mengagendakan konsultasi soal peraturan teknis penyelenggaraan pilkada.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan pada pekan lalu, KPU sudah menyampaikan surat permintaan rapat konsultasi dengan pemerintah dan Komisi II DPR. Rapat konsultasi terkait peraturan KPU (PKPU) tahapan, program dan jadwal pilkada 2020.
"Beberapa waktu lalu kami sudah melakukan uji publik. Nah itu sudah kami sempurnakan, sudah kami rapihkan, dan sekarang kami sendang menunggu penjadwalan dari pemerintah dan DPR untuk rapat konsultasi," ujar Arief kepada wartawan di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (28/6).
Setelah konsultasi dengan Komisi II dan tidak ada revisi, KPU akan mengirimkan rancangan PKPU tahapan, program dan jadwal ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum-HAM) untuk diundangkan. "Kalau sudah diundangkan maka PKPU itu berlaku, kita akan koordinasikan dengan KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota yang akan menyelenggarakan Pilkada 2020," tegas Arief.
Lebih lanjut Arief mengungkapkan masa awal tahapan pilkada 2020 akan dimulai pada awal September mendatang. Kemudian, pemungutan suara pilkada akan jatuh pada 23 September 2020.
"Tahapan pilkada ini berlangsung selama sekitar satu tahun jika dihitung sejak awal September 2019," kata Arief.
Sebelumnya, Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik mengatakan ada 270 daerah yang akan menggelar pemilihan kepala daerah (pilkada) pada 2020. Dari ratusan daerah itu, ada sembilan provinsi yang akan memiliki gubernur dan wakil gubernur.
"Sembilan provinsi akan menggelar pilkada, yakni Sumatera Barat, Jambi, Bengkulu, Kepulauan Riau, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tengah," jelas Evi ketika membuka uji publik peraturan KPU (PKPU) tahapan Pilkada 2020 di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (24/6).
Kemudian, lanjut Evi, ada 224 kabupaten yang akan menggelar pilkada 2020. Terakhir, sebanyak 37 kota yang akan menggelar pilkada tahun depan.
"Sebanyak 37 kota itu tersebar di 32 provinsi. Sebenarnya, menurut jadwal ada 36 kota yang akan menggelar pilkada tahun depan. Namun, ada satu kota, yakni Kota Makassar yang diikutkan dalam pilkada 2020," tambah Evi.