REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno mengungkapkan, bahwa saat ini partainya belum memutuskan sikap pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan sengketa hasil pilpres dari Tim Hukum Prabowo-Sandi. Eddy mengaku PAN masih mengkaji sejumlah opsi yang ada.
"Bagaimana kalau sampai ada opsi pertimbangan untuk masuk pemerintahan, kalau diajak, dengan catatan kalau diajak ya," kata Eddy di kediaman Prabowo di Kertanegara IV, Jakarta, Jumat (28/6).
Eddy menambahkan, selain tengah mengkaji opsi untuk gabung dengan pemerintah, PAN juga mempertimbangkan opsi berada di luar pemerintahan. Kendati demikian PAN masih akan mengkaji opsi-opsi yang ada tersebut.
Ia menegaskan, PAN akan menentukan sikapnya dalam rapat kerja nasional (rakernas). "Intinya begini, berada di dalam pemerintahan, di luar pemerintahan itu sama saja mulianya asal kita bisa jalankan agenda kerakyatan yang baik," tuturnya.
Sore ini sejumlah partai politik anggota koalisi pengusung Prabowo-Sandiaga tengah menggelar pertemuan di Kertanegara. Pertemuan tersebut rencanannya juga akan membicarakan masa depan koalisi.
"Jika hasilnya kita bersama-sama, kita nanti akan membangun sebuah agenda bersama sama kedepannya, tapi kalau nanti diputuskan bagi partai partai koalisi untuk jalan sendiri-sendiri saya kira itu bukan berakhir kerja sama diantara partai partai yang mengusung Pak Prabowo dan Pak Sandi," jelasnya.