Jumat 28 Jun 2019 17:53 WIB

Kemenaker Ajak LPKS Tingkatkan Kualitas Pelatihan Kerja

Pemerintah dan LPKS mempersiapkan tenaga kerja yang dapat bersaing global.

Rakor Asosiasi Lembaga Pelatihan Kerja Swasta (LPKS) yang diselenggarakan di Denpasar, Bali pada Selasa-Jumat (25-28/6/2019).
Foto: kemenaker
Rakor Asosiasi Lembaga Pelatihan Kerja Swasta (LPKS) yang diselenggarakan di Denpasar, Bali pada Selasa-Jumat (25-28/6/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR --  Kementerian Ketenagakerjaan mengajak Lembaga Pelatihan Kerja Swasta (LPKS) untuk meningkatkan mutu layanan dan penyelenggaraan pelatihan yang berkualitas.  Asosiasi LPKS diharapkan dapat membantu upaya pemerintah mempersiapkan tenaga-tenaga kompeten dan profesional yang dapat bersaing di tingkat global, khususnya pada bidang digitalisasi, otomasi dan artifisial intelligent.

 

Baca Juga

“Peningkatan mutu layanan pelatihan merupakan sesuatu yang mutlak, terlebih dengan tantangan ke depan di era revolusi industri 4.0 saat ini,” kata Staf Ahli Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bidang Ekonomi dan SDM, Aris Wahyudi.

Dalam rapat kordinasi bersama LPKS, Aris mengatakan perbaikan mutu lulusan lembaga pelatihan merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, akademisi, dunia usaha dan dunia industri serta masyarakat. Aris berharap semua lembaga pelatihan yang ada memiliki satu presepsi, visi dan misi serta berkomitmen dalam rangka peningkatan kualitas SDM Bangsa Indonesia

photo
Rakor Asosiasi Lembaga Pelatihan Kerja Swasta (LPKS) yang diselenggarakan di Denpasar, Bali pada Selasa-Jumat (25-28/6/2019).

“Kedepan pembangunan Indonesia akan berfokus pada SDM untuk mengelola infrastruktur yang sudah kita bangun. Kita akan melibatkan seluruh komponen dalam mencetak tenaga kerja handal, termasuk LPKS ini,” katanya.

 

Untuk itu, kata Aris peningkatkan mutu lulusan LPKS yang kompeten dan berdaya saing, merupakan nilai jual strategis sesuai kebutuhan Industri. Berdasarkan data Kemnaker saat ini tercatat  7.764 LPKS.

Namun dari jumlah itu, baru 5.047 lembaga yang sudah terdaftar dan memiliki vocational identification number (Vin) dari Direktorat Lembaga Pelatihan Ditjen Binalattas Kementerian Ketenagakerjaan.

 

"Kita berharap asosiasi LPKS sebagai bagian dari Sistem Pelatihan Kerja Nasional (Sislatkenas) bekerja sama dengan pemerintah meningkatkan kualitas pelatihan. Output keluaran pelatihan kualitasnya harus terjaga. Jangan sampai output pelatihan tidak diterima dipasar kerja dan dunia industri,” kata Aris.

 

Rakor LPKS ini dihadiri beberapa asosiasi besar yaitu Himpunan Lembaga Latihan Seluruh Indonesia (HILLSI), Himpunan Pimpinan Pendidik Pelatihan dan Kewirausahaan Indonesia (HP3KI), Himpunan Penyelenggara Pelatihan dan Kursus Indonesia (HIPKI) serta Forum Pengelola Lembaga Kursus dan Pelatihan  (FPLKP) dan para pengelola LPKS dari seluruh Indonesia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement