Jumat 28 Jun 2019 00:31 WIB

Ganjar Minta Warga Jateng Terima Keputusan MK

Ganjar meminta warganya berlapang dada atas keputusan MK.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Muhammad Hafil
Massa membubarkan diri usai melakukan aksi kawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2019 di kawasan Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (27/6/2019).
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Massa membubarkan diri usai melakukan aksi kawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2019 di kawasan Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (27/6/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG--Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo meminta semua pihak dapat menerima apapun keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa pemilihan presiden 2019. Yang tak kalah penting, masyarakat juga harus berlapang dada dan tetap tenang dalam menerima keputusan konstitusional tersebut.

"Karena, kedua belah pihak (masing- masing pasangan capres) sudah sepakat untuk menghormati apa pun keputusan MK, maka masyarakat juga harus bisa menghormatinya," kata Ganjar, di Semarang, Kamis (27/6).

Baca Juga

Menurutnya, kedua belah pihak  pemohon dan termohon sepakat menempuh jalur konstitusi dan lembaga konstitusi yang digunakan kubu 02 untuk menggugat sengketa Pilpres adalah MK.

Orang nomor satu di Provinsi Jawa Tengah ini menambahkan, mencermati semua komunikasi politik yang dilakukan menjelang putusan MK ini. Setidaknya bisa memberikan optimisme.

Semua pihak bakal menerima hasil putusan MK tersebut dengan jwa besar. Apalagi selama ini, antara pihak 01 dan 02 telah melakukan komunikasi yang cukup intens terkait persoalan ini.

"Namun menurut saya, penting para elite kita memberikan cerita- cerita yang positif, sharing something sehingga bisa mendinginkan suasana semua followersnya," katanya.

Seperti diketahui, sidang Mahkamah Konstitusi telah memutuskan sengketa Pilpres 2019, pada Kamis (27/6) malam. Sidang yang diketuai Anwar Usman tersebut menolak gugatan sengketa Pilpres 2019 yang diajukan pasangan nomor urut 02, Prabowo- Sandiaga Uno.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement