Kamis 27 Jun 2019 18:30 WIB

Defisit, BPJS Kesehatan Kaji Penyakit Akibat Rokok

Penyakit katastropik menjadi penyakit yang paling besar dibiayai BPJS Kesehatan.

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Gita Amanda
Gambar peringatan merokok (ilustrasi).
Foto: Republika/Friska Yolandha
Gambar peringatan merokok (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menanggapi anggapan pakar yang menilai defisit yang dialaminya dipicu penyakit yang disebabkan karena rokok. Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma’ruf mengatakan, perlu penelitian lebih detail terkait hal tersebut.

Iqbal membenarkan bahwa penyakit katastropik memang menjadi penyakit yang paling besar dibiayai BPJS Kesehatan. Sebab, penyakit katastropik adalah penyakit yang membutuhkan biaya besar dan terus-terusan seperti sakit jantung, strok, dan kanker.

Baca Juga

Namun, menurut Iqbal, pendapat penyakit katastropik disebabkan karena rokok perlu dikaji lebih mendalam. "Jadi kalau dibilang salah satu penyebab defisit karena rokok itu harus dibuktikan dengan kajian yang kuat, karena permasalahan utama dari Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) itu adalah iuran yang tidak memadai," kata Iqbal kepada Republika.co.id, Kamis (27/6).

Penyakit jantung, misalnya, memilik banyak penyebab. Menurut Iqbal, rokok bukan satu-satunya hal yang menyebabkan penyakit jantung. Banyak juga orang yang tidak merokok namun menderita penyakit jantung.

Ia menjelaskan, perlu dilakukan penelitian misalnya terhadap dua juta orang yang menderita penyakit jantung. Dari jumlah tersebut, harus dilihat berapa besar yang merokok, dan apakah orang tersebut sakit jantung karena rokok atau karena hal lain misalnya penyakit bawaan.

"Ini memang agak rumit ya, tapi tidak pas kalau defisit karena penyakit yang diakibatkan dari rokok," kata Iqbal menjelaskan.

Penyakit berbiaya besar seperti gangguan jantung, gagal ginjal, dan strok memang kerap diasumsikan disebabkan karena rokok. Namun, sebenarnya banyak penyebab yang membuat penyakit-penyakit tersebut muncul pada seseorang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement