Kamis 27 Jun 2019 14:30 WIB

Din: Seharusnya 30 Teroris yang Masuk Jakarta Ditangkap

Din merasa perlu menanggapi pernyataan Moeldoko karena umat Islam bisa dirugikan.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Ratna Puspita
Din Syamsuddin saat menjadi Khatib salat Idulfitri di Masjid Agung Al-Azhar, Jakarta, Rabu (5/6).
Foto: Republika/Muhammad Ikhwanuddin
Din Syamsuddin saat menjadi Khatib salat Idulfitri di Masjid Agung Al-Azhar, Jakarta, Rabu (5/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Prof Din Syamsuddin menanggapi pernyataan Kepala Staf Presiden Jenderal TNI (Purn) Moeldoko bahwa 30 teroris akan datang ke Jakarta memanfaatkan pembacaan putusan Sidang Mahkamah Konstitusi (MK) pada 27 Juni 2019. Din mengatakan aparat penegak hukum dan keamanan seharusnya sudah menangkap 30 teroris tersebut.

Menurut Din, pernyataan seorang jenderal purnawirawan, apalagi mantan Panglima TNI, bukan asal bunyi. Menurutnya, Moeldoko tentu memiliki bukti berdasarkan informasi intelijen yang mudah diaksesnya. 

Baca Juga

"Sebagai Kepala Staf Presiden tentu dia mempunyai akses dan bahkan dapat melaporkan kepada Presiden Jokowi untuk melakukan langkah pencegahan," katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (27/6).

Untuk itu, ia mengatakan, aparat penegak hukum harusnya mencegah rencana aksi kelompok yang dianggap teroris itu. Bahkan, ia menambahkan, Moeldoko harus berbuat sesuatu untuk mencegahnya.

"Sungguh mengerikan. Betapa tidak, seorang teroris saja sudah mengancam nyawa puluhan bahkan ratusan orang, apalagi 30 orang. Lebih mengerikan lagi, jika berita itu benar, akan mengancam nyawa puluhan ribu orang yang berunjuk rasa di Gedung MK," kata dia.

Din mengatakan jika tidak ada tindakan, dapat dianggap membiarkan atau negara tidak hadir menjaga keselamatan rakyat. Kalau gagal mencegah berarti negara tidak profesional menjaga keamanan. "Rakyat akan bertanya, kok sudah tahu mengapa jebol," ujarnya.

Din pun menilai, Moeldoko perlu memberi penjelasan dengan sejelas-jelasnya seperti tentang indikasi adanya 30 teroris itu. "Di mana mereka berada, lewat mana mereka memasuki ibu kota, dan lain sebagainya. Berdasarkan informasi itu seharusnya mereka ditangkal dan sudah ditangkap," kata dia.

Bila tidak, Din mengatakan, sinyalemen Moeldoko itu akan mudah diduga sebagai asal ngomong, atau omongan semacam itu akan dinilai sebagai bagian dari skenario menakut-nakuti rakyat. Din merasa perlu menanggapi pernyataan Moeldoko ini karena jika terjadi aksi teror nanti biasanya selalu dikaitkan dengan kalangan Islam.

Umat Islam akan merasa dirugikan apalagi jika ada generalisasi. Umat Islam sudah kenyang dijadikan tertuduh dengan isu terorisme.

"Hemat saya, pendekatan politik dengan labelisasi seperti itu tidak positif bagi persatuan bangsa, dan dapat dipandang sebagai politik beridentitas lain yang sejatinya bercorak radikal pula," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement