REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Tim Kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra memberikan apresiasi terhadap gugatan pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno ke Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, apresiasi itu diberikan jika tujuan gugatan demi memberikan pendidikan politik kepada masyarakat.
"Kalau itu tujuannya ya memang baik, saya hargai keputusan mereka," kata Yusril, sebelum sidang pembacaan putusan sengketa Pemilu Presiden 2019, di MK, Jakarta, Kamis (27/6).
Menurutnya, dari kacamata advokat, gugatan itu seharusnya tidak sampai ke MK, karena tidak cukup bukti kuat mendukung permohonan tersebut. Yusril menilai, Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi memaksakan perkara tersebut bisa dimenangkan jika hanya tidak didukung pembuktian yang kuat.
"Kalau saya jadi penasihat hukumnya, itu tidak cukup bukti dibawa ke MK, andaikan kita bawa, sulit memenangkan sidang ini. Tapi Pak Andre Rosiade katakan mereka bukan mau menang di MK tapi berikan pendidikan," katanya lagi.
Yusril optimistis Jokowi-Ma'ruf memenangkan sidang perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi. "Saya percaya MK akan memenangkan Pak Jokowi, Pak Ma''ruf, karena pihak penggugat tidak mampu membuktikan gugatannya," ujarnya.
Mahkamah Konstitusi membacakan putusannya Kamis ini pada pukul 12.30 WIB. Jadwal tersebut maju satu hari dari jadwal awal baru digelar pada Jumat, 28 Juni 2019.