REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pemerintah Indonesia dan Argentina sepakat menyamakan standar sertifikat dan ijazah pendidikan antara kedua negara. Perjanjian bilateral ini ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden Argentina Mauricio Macri di sela kunjungan kenegaraannya ke Istana Bogor, Selasa (26/6).
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengungkapkan, penyetaraan standar sertifikat dan ijazah ini mempermudah pelajar, mahasiswa, atau tenaga ahli yang ingin melanjutkan pendidikan ke Argentina. Selama ini, perbedaan standar yang ada membuat pelajar dan mahasiswa harus mengulang level pendidikan di Argentina demi mendapatkan titel yang sesuai.
"Misalnya kita sekolah di sini, mau sekolah di sana (Argentina), ijazah di sini tidak diakui, sehingga banyak sekali harus mengulang dan sebagainya," ujar Menlu Retno usai mendampingi Presiden Jokowi dalam pertemuan bilateral dengan Presiden Macri, Rabu (26/6).
Setelah kesepakatan yang diteken hari ini, ujar Retno, pemerintah kedua negara akan menindaklanjuti dan menyiapkan peraturan teknis yang akan berlaku. Kebijakan penyetaraan sertifikat pendidikan ini juga berlaku untuk pertukaran guru atau tenaga pendidik.
"Harapannya pada saat kita melakukan kerja sama pendidikan, ijazah ijazah yang kita miliki semuanya diakui oleh mereka. Demikian juga ijazah mereka diakui oleh kita, plus exchange guru, pendidik dan sebagainya. Sehingga dengan visa dan pendidikan itu kita harapkan people to people contact akan semakin bagus," ujar Retno.