Rabu 26 Jun 2019 20:00 WIB

PKS Berharap MK Lahirkan Putusan yang Adil

Sidang putusan MK dijadwalkan pada Kamis pukul 12.30 WIB.

Rep: Ali Mansur/ Red: Muhammad Hafil
Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sohibul Iman mencoblos di TPS 235, Tugu, Cimanggis, Depok, Jawa Barat.
Foto: Republika/Riza Wahyu Pratama
Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sohibul Iman mencoblos di TPS 235, Tugu, Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menjelang Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan hasil putusan hasil sengekta perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU), presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mohamad Sohibul Iman mengajak berdoa agar hakim MK bisa melahirkan putusan yang adil bagi semua pihak. Ia menilai putusan MK soal sengketa pemilihan presiden 2019 adalah ujian berat bagi kehidupan bernegara.

"'Panggung terang dan edukasi' sudah kita tempuh dan persidangan pun telah usai, mari berdoa semoga para hakim MK diberi kejernihan hati, kecerdasan akal dan keberanian tindakan sehingga melahirkan keputusan yang adil bagi semua pihak. Ini ujian berat bagi kehidupan kebangsaan dan kenegaraan kita," ujar Sohibul seperti dikutip dari laman resmi PKS, Rabu (26/6).

Baca Juga

Sebab, Sohibul Iman mengakui, ada pihak yang menginginkan agar kubu nomor urut 02 tidak maju ke jalur konstitusi tapi cukup dengan mob politics. Memang, kata Sohibul, tidak ada yang salah dengan jalur mob politics selama tidak anarki tapi tetap saja sangat riskan. Karena tidak menutup kemungkinan aksi mob politics tersebut, disalahgunakan pihak-pihak yang tidak punya itikad baik bagi bangsa dan negara.

 

Sementara jalur hukum yaitu melalui MK, Sohibul menyatakan, sejalan dengan PKS yang juga membawa sengketa pemilihan legislatif (Pileg) 2019 ke MK serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Setidaknya, ada tujuh wilayah yang telah digugat oleh PKS meliputi, Kota Langkat, Kota Tebing Tinggi, Provinsi Gorontalo, Kota Gorontalo, Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Hulu Sungai Tengah dan Provinsi Maluku.

"PKS mendorong 02 maju ke MK. Bagi PKS, MK adalah panggung terang yang jika kita siap dengan bukti-bukti dan saksi-saksi yang kuat justru MK bisa jadi panggung edukasi bagi rakyat. Bersyukur sekali akhirnya 02 mengambil jalur MK," tutur Sohibul Iman.

Sebelumnya, Hakim MK berencana untuk mempercepat pembacaan hasil sidang sengketa hasil pemilihan umum, dalam hal ini pemilihan presiden (Pilpres) 2019. Wacana itu muncul pasca hakim MK menggelar rapat pemusyawaratan hakim (RPH). Awalnya pembacaan keputusan hasil sidang dijadwalkan pada 28 Juni 2019 dan kemungkinan dimajukan menjadi 27 Juni 2019.

"Berdasarkan keputusan RPH hari ini, sidang pleno pengucapan putusan akan digelar pada Kamis, 27 Juni 2019, mulai pukul 12.30 WIB," ujar Juru Bicara MK, Fajar Laksono.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement