Rabu 26 Jun 2019 17:25 WIB

Bara: Jika Jokowi Menang di MK, PAN Dukung Pemerintah

Bara menyebut keberadaan PAN di koalisi Prabowo berakhir pascaputusan MK.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Teguh Firmansyah
Bara Hasibuan
Foto: Republika/Fauziah Mursid
Bara Hasibuan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum PAN Bara Hasibuan menyatakan, PAN kemungkinan akan mendukung pemerintahan Joko Widodo - Ma'ruf Amin bila Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan mereka memenangi Pilpres 2019. MK berencana membacakan hasil putusannya besok.

"Bisa saya katakan kemungkinan kami untuk mendukung pemerintah nanti dipimpin Pak Jokowi, kemungkinan itu besar, saya kemukakan beberapa kali," kata Bara di Kompleks Parlemen RI, Jakarta, Rabu (26/6).

Baca Juga

Bara yang meyakini Prabowo bakal kalah, menyebut, keberadaan PAN di koalisi pendukung Prabowo-Sandi akan selesai setelah pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). "Bagi kami secara resmi secara de jure besok sudah selesai. Jadi keberadaan kami, di koalisi Prabowo sandi ini kan hanya untuk kepentingan pemilihan presiden," kata dia.

Secara de facto, lanjut Bara, keberadaan PAN di koalisi justru telah selesai sejak pemilihan presiden selesai 17 April. Namun PAN menunggu semua proses secara resmi. Dengan begitu, ketika Prabowo melayangkan gugatan ke MK, maka PAN menghormati keputusan tersebut.

"Itu kami hormati, kami tidak melakukan apa apa langkah selanjutnya karena kami menghormati proses di MK," kata Bara.

Bara menyatakan, setelah putusan MK, PAN memiliki otoritas penuh untuk menentukan langkah selanjutnya. Sikap politik PAN akan dibahas dalam mekanisme internal. Namun, Bara mengklaim, dalam pembicaraan internal, PAN bakal mendukung Jokowi.

Bara mengakui, resistensi tetap muncul di tubuh PAN. Terlebih, politikus senior PAN Amien Rais kerap menyuarakan pandangan yang berseberangan dengan kubu Jokowi. Namun, kata Bara, bila keputusan merapat ke Jokowi diambil, semua kader pun akan menerima.

"Partai itu ingin besar tentu berarti itu secara institusi tidak tergantung pada satu orang dan tidak bisa kalau kita mengambil keputusan kita harus terus-menerus berpikir apakah satu orang ini akan suka atau tidak dan tidak bisa partai hanya digunakan sebagai kendaraan pribadi," kata Bara.

Sementara itu, sebelumnya Wakil Sekretaris Jenderal PAN Saleh Partaonan Daulay menyebut, jaringan hingga akar rumput PAN menginginkan agar partai tetap berada di kubu oposisi. Meskipun, PAN masih menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pilpres.

"Kalau mau jujur sebetulnya hampir seluruh jaringan partai amanat nasional dan juga simpatisannya seluruh Indonesia menginginkan kita konsisten untuk melakukan oposisi konstruktif," kata Saleh.

Saleh menyatakan, kader-kader di daerah juga belum mengetahui bagaimana posisi politik PAN saat ini. Setelah sidang dan putusan MK diumumkan, maka menurut Saleh sikap partai baru bisa ditentukan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement