Rabu 26 Jun 2019 15:50 WIB

BW Minta MK Tegakkan Keadilan Secara Utuh

BW berharap MK mempertegask kemuliaannya.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Muhammad Hafil
Ketua Tim kuasa hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02 Bambang Widjojanto selaku pemohon mengikuti sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (21/6).
Foto: Republika/Prayogi
Ketua Tim kuasa hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02 Bambang Widjojanto selaku pemohon mengikuti sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (21/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) akan menyampaikan putusannya terkait sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pilpres 2019  ke publik besok, Kamis (27/6). Ketua tim kuasa hukum 02 Bambang Widjojanto meminta agar MK harus menegakkan kebenaran dan keadilan secara utuh.

"Jika tidak, maka keputusan MK akan kehilangan legitimasi, karena tidak ada public trust di dalamnya," kata Bambang dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Rabu (26/6).

Baca Juga

Menurutnya hal itu akan berakibat bukan hanya tidak ada kepercayaan publik, namun juga tidak akan ada public endorsement pada 

pemerintahan yang akan berjalan. Bambang berharap MK mempertegas kemuliaannya melalui putusannya besok.

"Yakni sebuah putusan yang berlandasakan pada nilai-nilai kebenaran dan keadilan (the truth and justice) sesuai dengan kesepakatan bansa dan mandate konstitusi dimana MK terikat pada UUD 1945 (periksa pasal 22E ayat 1 UUD 1945)," tulisnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement