REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satu hari menjelang sidang pitusan sengketa hasil pemilihan presiden 2019 atau pada Rabu (26/6) hari ini, Mahkamah Konstitusi (MK) melakukan persiapan teknis. Persiapan teknis untuk memastikan pembacaan putusan oleh majelis hakim konstitusi berjalan lancar.
Juru Bicara MK, Fajar Laksono, mengatakan pada hari ini, MK akan melakukan rapat internal yang lebih bersifat persiapan teknis demi kelancaran sidang pembacaan putusan. Ia mengaku tidak berani mengestimasi berapa lama sidang pembacaan putusan perkara PHPU Pilpres 2019 akan berlangsung.
Ia juga mengaku tidak mengetahui putusan tersebut seperti apa dan seberapa banyak halaman putusan tersebut. "Maka nanti kita ikuti saja sampai jam berapanya. Mau sampai malam kan tidak apa-apa juga. Kemarin kita sampai Subuh ya," ujar dia di MK, Jakarta Pusat, Rabu (26/6).
Berbeda dengan sidang pekan lalu, pembacaan putusan merupakan panggung milik majelis hakim konstitusi. "Ini kesempatan majelis hakim setelah kemarin pemohon-termohon diberikan kesempatan, diberikan ruang, untuk memberikan keterangan. Nah sekarang giliran mahkamah memutus," tuturnya.
Majelis hakim konstitusi telah selesai melakukan rapat permusyawaratan hakim (RPH) terkait perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019. Untuk itu, Fajar memastikan, sembilan hakim MK siap menggelar sidang pengucapan putusan perkara tersebut besok, Kamis (27/6).
"RPH sudah selesai artinya putusan sudah siap dalam arti siap untuk dibacakan. Majelis hakim memastikan, hari Kamis besok putusan siap diucapkan," ujar dia.
Di samping itu, pengamanan Gedung MK oleh aparat keamanan dilakukan hari ini. Akses jalan di depan Gedung MK ditutup satu jalur, yang dari Thamrin, Jakarta Pusat, menuju Harmoni, Jakarta Pusat. Tak jauh dari Gedung MK, massa Tahlil Akbar 266 berkumpul dan ada beberapa orang yang melakukan orasi di atas mobil komando.