REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Ombudsman Perwakilan Nusa Tenggara Timur (NTT) menemukan ada sekolah yang baru membuka pendaftaran bagi peserta didik baru tetapi kuotanya sudah penuh. Kepala Ombudsman Perwakilan NTT Darius Beda Daton mengatakan kondisi ini bisa menimbulkan masalah.
"Kondisi ini bisa menimbulkan masalah karena anak-anak yang berada di zona satu (di sekitar sekolah) tidak bisa mendaftar di sekolah tersebut," katanya pada Selasa (25/6).
Pernyataan itu ia ungkapkan usai memantau penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2019 di sejumlah sekolah di Kota Kupang. Beberapa sekolah yang dikunjungi di antaranya SMAN 1 Kota Kupang, SMAN 3 Kota Kupang, SMKN 1 Kota Kupang, SMKN 2 Kota Kupang, dan SMAN 2 Kota Kupang.
Hasil pantauan hari pertama pembukaan PPDB pada Senin (24/6) di SMAN 3 Kota Kupang pihaknya menemukan kuota peserta didik telah terpenuhi sekitar pukul 09.00 WITA. "Kami khawatir orang yang berada di zona satu tidak bisa mendaftar karena kuota sudah penuh dan ini bisa menimbulkan reaksi dari para orang tua," katanya.
Dia menambahkan, saat ini masih ada sistem dari sekolah yang terbuka sehingga orang tua masih berupaya mendaftarkan anak-anak mereka. "Tetapi kalau nanti mereka yang berdomisili dekat sekolah tidak diakomodir bisa melakukan protes. Ini yang harus kita jaga bersama," jelas Darius.
Darius juga menyarankan agar para orang tua calon siswa mendaftarkan anak mereka di sekolah lain yang masuk dalam zona dua dari tempat tinggal mereka. "Sekarang anak-anak kita yang berada di zonasi satu masih banyak siswa tetapi kuota sudah penuh. Tinggal orang tua mengalihkan ke zonasi dua," ungkapnya.
Di setiap sekolah sudah ditempel zonasi satu dan dua sehingga jika tidak diterima di zonasi satu maka dapat mendaftar di zonasi dua. "Mudah-mudahan orang tua bisa mengerti bahwa daya tampung zonasi satu sudah terbatas sehingga bisa digeser ke zonasi dua," tambahnya. Darius juga berharap para orang tua siswa dapat memahami maksud baik dari sistem zonasi yang diterapkan oleh pemerintah dan tidak memaksakan kehendak.