Selasa 25 Jun 2019 14:30 WIB

Ikan yang Bersifat Invasif Bahayakan Ikan Asli Indonesia

Ikan yang bersifat invasif dapat menekan populasi ikan asli Indonesia.

Beberapa ikan invasif yang siap dimusnahkan di kantor BKIPM Kelas II Semarang, Rabu (15/8).
Foto: dok. Istimewa
Beberapa ikan invasif yang siap dimusnahkan di kantor BKIPM Kelas II Semarang, Rabu (15/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kelautan dan Perikanan menggelar Bulan Bakti Karantina dan Mutu 2019. Kegiatan tersebut salah satunya dihelat untuk mengingatkan masyarakat akan bahaya yang mengancam jika ada spesies kelautan dan perikanan yang bersifat invasif sampai masuk ke dalam kawasan perairan nasional.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa, mengatakan, sosialisasi mengenai ikan invasif perlu dilakukan sebagai upaya pencegahan. Dengan begitu, tidak ada lagi masyarakat yang mengimpor atau membeli ikan-ikan invasif dari luar negeri dan melepaskannya ke perairan umum.

"Karena dapat membahayakan ikan-ikan asli asli Indonesia yang hidup di sungai dan perairan umum lainnya," kata Menteri Susi.

Hal tersebut, menurut Susi, sangat terkait dengan kondisi saat ini dimana banyak jenis ikan invasif ditemukan dan dipelihara masyarakat. Ia juga menyoroti perdagangan ilegal komoditas perikanan yang dilindungi dan dibatasi.

Di samping itu, Susi juga membahas tentang maraknya pencemaran limbah plastik di perairan umum. Ia mengungkapkan cemaran limbah plastik mulai mengganggu ekosistem dan kelangsungan hidup biota perikanan tertentu serta estetika pariwisata perairan.

Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Rina menyatakan, penyelenggaraan Bulan Bakti Karantina dan Mutu adalah bentuk meningkatkan kesadaran publik dalam rangka meningkatkan pemahaman dan partisipasi masyarakat terhadap penyelenggaraan fungsi perkarantinaan, pengendalian mutu, dan keamanan hasil perikanan, serta keamanan hayati ikan.

Pembukaan Bulan Bakti Karantina dan Mutu Hasil Perikanan 2019 telah digelar di Alun-alun Yogyakarta, 23 Juni 2019.

Rencananya, ajang yang mengusung tema "Melalui Gemasatukata (Gerakan Masyarakat Sadar Mutu dan Karantina), Kita Wujudkan Pemanfaatan Sumber Daya Ikan Yang Lestari dan Berkelanjutan" bakal berlangsung secara serentak di Pusat BKIPM dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) KIPM seluruh Indonesia, mulai 23 Juni hingga pertengahan Juli 2019 mendatang.

Ia mengemukakan, selain telah meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya karantina dan pengendalian mutu, Bulan Bakti Karantina dan Mutu yang telah diselenggarakan sejak 2016 ini juga juga berhasil meningkatkan jumlah usaha perikanan yang memenuhi standar dan taat hukum.

"Hal ini karena yang disasar bukan hanya masyarakat, tetapi juga pelaku usaha perikanan, termasuk pengolah ikan," ucapnya.

Rina mengakui, impor komoditas perikanan, baik yang hidup maupun ikan mati, membuka peluang bagi masuknya jenis-jenis penyakit ikan berbahaya, yang dapat mengganggu dan merugikan usaha budidaya di Indonesia.

Selain itu, menurut Rina, makin banyaknya penggemar ikan jenis-jenis yang cenderung invasif, membuka peluang bagi importir dan pelaku usaha untuk mendatangkan dan melalulintaskan jenis-jenis yang dilarang akibat sifat keinvasifannya.

"Penyelenggaraan bulan Bakti Karantina dan Mutu Hasil Perikanan terbukti mampu memberikan dampak positif bagi tumbuhnya kesadaran dan pemahaman masyarakat atas isu kesehatan ikan, mutu dan keamanan hasil perikanan serta keamanan hayati ikan," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement