Selasa 25 Jun 2019 11:32 WIB

Luhut: Pendukung Prabowo Harus Nurut dengan Prabowo

MK akan membacakan putusan sengketa hasil pemilihan presiden 2019 pada 27 Juni.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Ratna Puspita
Luhut Binsar Pandjaitan: Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan menyampaikan materi saat menjadi pembicara pada Diplomasi Maritim Indonesia di Jakarta, Jumat (22/2/2019).
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Luhut Binsar Pandjaitan: Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan menyampaikan materi saat menjadi pembicara pada Diplomasi Maritim Indonesia di Jakarta, Jumat (22/2/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan meminta massa pendukung capres 02 Prabowo Subianto menuruti imbauan capres mereka agar tak demo di Mahkamah Konstitusi (MK) saat membacakan putusan terkait hasil Pilpres. MK dijadwalkan akan membacakan putusan sengketa hasil pemilihan presiden 2019 pada Kamis (27/6) mendatang. 

"Ya saya pikir nurut saja ya sama Pak Prabowo. Kan Pak Prabowo sudah menyampaikan begitu, harapannya semua tenang-tenang lah. Bagaimanapun negeri ini kan negeri kita ramai-ramai. Bukan negeri satu orang saja," kata Luhut di Kompleks Parlemen RI, Jakarta, Selasa (25/6).

Baca Juga

Luhut menyebut, hubungan Prabowo dengan Capres pejawat Joko Widodo saat ini tergolong baik. Karena itu, ia meyakini, pengumuman putusan MK soal sengketa hasil pilpres juga akan berjalan baik.

"Kalau menurut saya dengan pesan dari Pak Prabowo dan Pak Jokowi, mrk berdua kan hubungannya baik. Saya kira dengan kedewasaan kita semua, mestinya sih nggak ada masalah," ujar dia.

Luhut juga mengimbau agar masyarakat berbesat hati menerima hasil putusan MK. Ia meminta masyarakat agar dewasa menerima putusan itu dan menghentikan pertikaian.

"Ya lah, saya kan imbau, kan ini tiap lima tahun kejadian seperti ini, kenapa mesti sekali ini terus berantem," kata dia.

Saat ditanyai kemungkinan reskonsiliasi antarkedua paslon, Luhut enggan berspekulasi. Namun, ia menyebut, kemungkinan tersebut selalu muncul. "Ya mungkin saja," kata Luhut. 

Sidang pleno pengucapan putusan perselisihan hasil pemilihan umum pemilihan presiden (PHPU Pilpres) akan dilakukan Kamis (27/6). Sidang akan dimulai pukul 12.30 WIB. Pembacaan itu lebih cepat dari tenggat yang jatuh pada 28 Juni 2019.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement