Senin 24 Jun 2019 13:15 WIB

Muhammadiyah Pasca-Pemilu 2019

Ini pandangan Muhammadiyah usai pemilu dan pilpres 2019 selesai.

KH Haedar Nashir (Ilustrasi)
Foto: Republika/Da'an Yahya
KH Haedar Nashir (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Haedar Nashir, Ketua Umum PP Muhammadiyah

 

Masih terlontar pertanyaan, bagaimana dan ke mana arah Muhammadiyah pasca-Pemilu 2019? Pertanyaan ini sebenarnya salah alamat  karena yang dituju ormas yang selama ini konsisten pada kepribadian dan khittah perjuangannya yang tidak berpolitik praktis.

Jika pertanyaan itu ditanyakan kepada kalangan partai politik, tentu wajar. Muhammadiyah sebagai ormas yang bergerak dalam misi dakwah dan tajdid, tidaklah berkiprah dalam perjuangan politik praktis.

Dengan demikian, baik sebelum maupun ketika proses dan sesudah pemilu, tidaklah terlibat dalam kontestasi politik. Secara realistis sampai batas tertentu, dinamika politik lima tahunan berpengaruh pada suasana kehidupan kekuatan komponen bangsa, termasuk Muhammadiyah.

Kontestasi politik, sering melibatkan kekuatan masyarakat yang memiliki basis massa kuat dan luas. Namun dinamika pemilu sekeras apapun, tidak serta merta mempengaruhi karakter dan orientasi Muhammadiyah.

Karenanya, bagi masyarakat luas maupun anggota Muhammadiyah, seyogiyanya dipahami posisi dan peran gerakan Islam yang didirikan Kiai  Ahmad Dahlan ini, yang  tidak melibatkan diri dalam kancah kontestasi politik lima tahunan.

Muhammadiyah berkomitmen kuat dalam membangun Indonesia menuju terwujudnya cita-cita nasional. Muhammadiyah berkiprah di bidang pendidikan, kesehatan, sosial, ekonomi, pemberdayaan, mencerahkan kehidupan beragama, dan pembaruan alam pikiran masyarakat.

Muhammadiyah menjalankan peran kebangsaan dalam mewujudkan perdamaian, persatuan, moralitas, dan kesejahteraan bangsa di seluruh pelosok Tanah Air tanpa membedakan-bedakan agama, suku bangsa, kedaerahan,  dan golongan.

Semuanya berangkat dari komitmen keislaman dan keindonesiaan dalam perspektif Islam berkemajuan untuk rahmatan lil-‘alamin.  Muhammadiyah, senantiasa memposisikan dan memerankan diri sebagai gerakan Islam bermisi dakwah dan tajdid yang nonpolitik-praktis.

Karenanya, pasca-Pemilu 2019 Muhammadiyah tetap istiqamah bergerak di jalan dakwah dan tajdid yang tidak terlibat dalam proses politik praktis, termasuk politik pemilu. Politik kebangsaan Muhammadiyah berada pada tataran “high-politics”, bukan pada “low politics”.

Garis perjuangan

Muhammadiyah tidak akan terombang-ambing arus politik lima tahunan. Muhammadiyah berdasar Khittah Denpasar 2002, memiliki garis yang menjadi pedoman dan arah dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, meliputi sembilan poin penting.

Pertama, Muhammadiyah meyakini politik dalam kehidupan bangsa dan negara merupakan salah satu aspek ajaran Islam dalam urusan keduniawian yang harus selalu dimotivasi, dijiwai, dan dibingkai nilai-nilai luhur agama dan moral yang utama.

Karena itu diperlukan sikap dan moral yang positif dari seluruh warga Muhammadiyah dalam menjalani kehidupan pilitik untuk tegaknya kehidupan berbangsa dan bernegara.

Kedua, Muhammadiyah meyakini, negara dan usaha membangun kehidupan berbangsa dan bernegara, baik melalui perjuangan politik maupun pengembangan masyarakat, pada dasarnya wahana yang mutlak diperlukan untuk membangun.

Di mana, nilai-nilai Illahiyah melandasi dan tumbuh subur bersamaan dengan tegaknya nilai-nilai kebersamaan, keadilan, perdamaian, ketertiban, keadaban untuk terwujudnya “Baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur”

Ketiga, Muhammadiyah memilih perjuangan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara melalui pemberdayaan masyarakat guna terwujudnya masyarakat madani yang kuat sebagaimana tujuan Muhammadiyah untuk mewujudkan masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.

Sedangkan yang terkait kebijakan kenegaraan akan ditempuh melalui pendekatan secara tepat dan bijaksana sesuai prinsip perjuangan kelompok kepentingan yang efektif dalam kehidupan negara yang demokratis.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement