Sabtu 22 Jun 2019 12:19 WIB

Menaker Terjunkan Tim Usut Kebakaran Pabrik Korek Api

Diduga, kebakaran dikarenakan saat sedang menyetel api mancis.

Pemadam kebakaran (ilustrasi)
Foto: pixabay
Pemadam kebakaran (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan, M. Hanif Dakhiri mengintruksikan tim Pengawas Ketenagakerjaan dari pusat dan daerah untuk mengusut peristiwa kebakaran pabrik korek api. Kebakaran ini menewaskan 30 pekerja, di Binjai, Sumatra Utara.

“Pengawas ketenagakerjaan di daerah sudah di lapangan. Tim dari pusat segera menyusul. Insiden harus diusut serius,” kata Hanif dalam keterangan pers Biro Humas Kemnaker di Jakarta pada Jumat (21/6).

Baca Juga

Tahap awal, tim pengawas beserta kepolisian fokus pada penanganan korban. Selanjutnya, tim akan lakukan pemeriksaan terkait aspek ketenagakerjaannya. Apakah ada pelanggaran norma K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) atau tidak terkait kebakaran dan penyelamatan pekerja.

“Intinya kita tangani dengan serius para korbannya terlebih dulu. Kita juga pastikan kepesertaan mereka apakah sudah masuk di dalam BPJS ketenagakerjaan, kalau sudah mereka harus dicover, kalo belum terdaftar harus segera ada solusi untuk menangani,” ucap Hanif.

Hanif juga memerintahkan kepada tim tersebut untuk melakukan pemeriksaan pabrik korek api tersebut secara menyeluruh. Termasuk memeriksa adanya kemungkinan pelanggaran kewajiban Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) pada pabrik.

Sementara itu, Amarudin, Plh. Direktur Pengawasan Norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PNK3) Kemnaker mengatakan, berdasarkan laporan sementara dari Pengawas Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja Sumatera Utara, kebakaran yang terjadi di Binjai ini mengakibatkan korban meninggal dunia sebanyak 30 orang. Tiga orang lainnya selamat.

Kejadian tersebut terjadi sekitar waktu makan siang. Diduga, kebakaran dikarenakan saat sedang menyetel api mancis. Kemudian satu mancis terbakar dan mengakibatkan kebakaran hebat.

Menurut catatan, lokasi tempat kerja ini merupakan home industri berbentuk rumah yang memiliki sekitar 50 orang karyawan. Yang sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 27 orang. Selebihnya kemungkinan Buruh Harian Lepas (BHL).

Info sementara, para korban yang meninggal dunia bukan dikurung dalam pabrik. Tetapi, mereka terkurung karena pintu masuk rumah berada di belakang, dan ledakan pun terjadi di bagian belakang. Alhasil, para pekerja yang semuanya perempuan tidak bisa keluar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement