REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, akan membantu petani di Kelurahan Talang Benih membersihkan sampah plastik yang masuk ke sawah mereka. Kepala DLH Rejang Lebong, Darmansyah, mengatakan pihaknya telah mengetahui adanya keluhan petani di Kelurahan Talang Benih
Sawah para petani di sana dipenuhi sampah plastik yang terbawa banjir saat hujan beberapa hari lalu. "Kami tangani secepatnya, tumpukan sampahnya segera diangkut. Ini sangat disayangkan karena masih banyak warga di bagian hulu yang membuang sampah sembarangan bahkan ke saluran irigasi sehingga menyebabkan banjir dan mengotori sawah petani di bagian hilir," ujarnya, Jumat (21/6).
Untuk menangani permasalahan ini DLH akan menerjunkan personel kebersihan dan armada pengangkut sampah. "Selain dapat mengotori lingkungan, sampah ini dapat mengotori pemandangan juga bisa merugikan petani karena tanaman padi mereka bisa mati," kata dia.
Ia mengharapkan warga Rejang Lebong tidak membuang sampah sembarangan. Jika ketahuan membuang sampah sembarangan maka akan dikenakan sanksi pelanggaran Perda No.4/2017, tentang Pengelolaan Sampah. Dalam Perda ini pelanggar dapat dikenakan hukuman penjara hingga enam bulan dan denda Rp 500 ribu.
Warga diminta untuk mengumpulkan sampah dalam karung atau kantong plastik. Karung sampah hendaknya diletakkan di depan rumah atau pinggir jalan sehingga bisa diambil petugas pengangkut sampah yang lewat setiap hari.
"Dalam waktu dekat ini kami juga akan mengeluarkan surat edaran berisikan tentang larangan membuang sampah sembarangan, kemudian kewajiban dinas/instansi, BUMN, BUMD dan swasta menyiapkan kotak penampungan sampah," tambah dia.