Jumat 21 Jun 2019 10:33 WIB

Diduga Sebar Hoaks, Rahmat Baequni Dibawa ke Polda Jabar

Rahmat Baequni dibawa ke Polda Jabar pada Kamis (21/6) atas dugaan penyebaran hoaks

Ustaz Rahmat Baequni
Foto: Republika/Edi Yusuf
Ustaz Rahmat Baequni

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Penceramah yang terjerat kasus dugaan penyebaran hoaks, Rahmat Baequni dibawa ke Polda Jawa Barat untuk diperiksa pada Kamis (20/6) malam. Ia dibawa ke Polda Jabar setelah mengisi ceramah di Masjid Al-Lathiif, Kota Bandung.

Orang terdekat Rahmat, Reza, membenarkan bahwa Rahmat semalam telah dibawa oleh Polda Jawa Barat beserta surat perintah pemeriksaan. Hingga saat ini ia masih menemani Rahmat dalam melakukan pemeriksaan.

Baca Juga

"Iya benar (dibawa) untuk dimintai keterangan, dijemput dengan surat dan dipersilakan kuasa hukum, saya yang menemani," ungkap Reza di Bandung, Jumat (21/6).

Sebelum dibawa ke Polda, Rahmat sempat menyampaikan permintaan maafnya. Ia minta maaf atas dirinya yang diduga menyebarkan hoaks terkait Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal karena diracun.

Menurutnya, saat itu ia hanya mengutip dari apa yang beredar di media sosial terkait kabar KPPS yang meninggal diracun tersebut. "Saya meminta maaf kepada aparat kepolisian dan kepada masyarakat termasuk kepada KPU, bahwa saya tidak bermaksud menyebarkan hoaks," kata Rahmat saat ditemui di Masjid Al-Lathiif, Kota Bandung, Kamis malam.

Sebelumnya hasil patroli Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menemukan video ujaran hoaks terkait KPPS meninggal diracun yang diduga dilakukan oleh Rahmat Baequni. Saat ini berkas laporan tersebut telah dilimpahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat untuk diselidiki lebih lanjut karena video tersebut diduga berlokasi di daerah Jawa Barat.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement