Jumat 21 Jun 2019 00:06 WIB

Kuasa Hukum: Novel Terbuka dan Kooperatif Saat Diperiksa

Novel diperiksa terkait kasus penyerangan terhadap dirinya.

Penyidik senior KPK Novel Baswedan memberikan keterangan pers setelah diperiksa sebagai saksi di gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/6/2019).
Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
Penyidik senior KPK Novel Baswedan memberikan keterangan pers setelah diperiksa sebagai saksi di gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/6/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Yati Andriyani, kuasa hukum Novel Baswedan, menyatakan, Novel sangat terbuka dan kooperatif menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh tim gabungan bentukan Polri terkait dengan kasus penyerangan dengan menggunakan air keras. Novel kemarin diperiksa di Gedung KPK, Jakarta.

"Bang Novel sangat kooperatif, sangat terbuka tadi dalam memberikan berbagai penjelasan dan keterangan yang dimintakan," kata Yati usai mendampingi pemeriksaan Novel, Kamis (20/6).

KPK pada Kamis memfasilitasi penyidik Polda Metro Jaya yang didampingi oleh tim asistensi ahli atau tim gabungan yang sudah dibentuk oleh Kapolri untuk memeriksa Novel Baswedan sebagai saksi kasus penyerangan air keras. Kuasa hukum, kata dia, menekankan agar tim gabungan seharusnya fokus terkait dengan pencarian fakta-fakta dan bukti-bukti di lapangan ketimbang hanya mencari motif atau latar belakang dari peristiwa penyerangan Novel tersebut.

"Dengan fokus pada fakta-fakta di lapangan, pada bukti-bukti di lapangan, akan sangat membantu bagi tim penyidik dan tim pencari fakta untuk mengembangkan peristiwa ini," ucap Yati yang juga Koordinator Kontras itu.

Pihaknya pun menyayangkan bahwa tim gabungan dalam pemeriksaan itu tidak memiliki soal fakta-fakta dan bukti-bukti di lapangan. "Seharusnya sangat mendasar dan itu sudah dimiliki oleh tim pencari fakta dan penyidik, itu tidak dimiliki. Sekali lagi jangan ada pernyataan-pernyataan yang menyatakan kasus ini tidak bisa diselesaikan karena Bang Novel dan kami tidak kooperatif, itu tidak ada. Semua sudah disampaikan," tuturnya.

Sementara itu, Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap Novel pada hari Kamis ini berarti menepis segala anggapan bahwa Novel tidak mau diperiksa. "Kedua bahwa KPK selalu berkomunikasi dengan tim pencari fakta dan kami terbuka dengan apa yang dilakukan mereka walaupun dari awal kami ingin adanya tim gabungan pencari fakta langsung di bawah Presiden," kata Yudi.

Selain itu, kata dia, dalam pemeriksaan Novel tersebut, juga dihadiri langsung oleh dua pimpinan KPK, Agus Rahardjo dan Laode M. Syarif. "Dari sini, harus diperjelas harus disampaikan kepada masyarakat juga bahwa kami pegawai KPK dan juga pimpinan KPK berharap bahwa kasus Bang Novel itu menjadi prioritas dan harus diungkapkan," ucap Yudi.

Novel Baswedan diserang oleh dua orang pengendara motor pada tanggal 11 April 2017 seusai salat Subuh di Masjid Al-Ihsan dekat rumahnya. Pelaku menyiramkan air keras ke kedua mata Novel sehingga mengakibatkan mata kirinya tidak dapat melihat karena mengalami kerusakan yang lebih parah dibanding mata kanannya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement