REPUBLIKA.CO.ID, PADANG- Manager Keamanan PT KAI Divisi Regional (Divre) II Sumatera Barat (Sumbar) AKBP Jefry Indrajaya mengatakan pihaknya selama 2019 telah mengalami kasus pencurian fasilitas yakni besi dan baut rel kereta api.
Menurut Jefry, pelaku kejahatan itu telah merugikan PT KAI senilai puluhan juta rupiah. Selain kerugian materi, pencurian fasilitas KA ini kata Jefry juga membahayakan keamanan pengguna KA di Sumbar.
"Sudah ada tujuh kasus pencurian seperti besi rel, baut selama 2019 ini. Kerugian mencapai puluhan juta rupiah," kata Jefry, Kamis (20/6) di Kantor PT KAI Divre II Sumbar di Simpang Aru, Padang.
Berdasarkan koordinasi dengan pihak kepolisian kata Jefry mayoritas pelaku kejagatan pencurian fasilitas milik PT KAI ini adalah anak-anak dan remaja. Mereka mencuri besi dan baut rel untuk kemudian dijual kepada penampung barang-barang bekas. Pencurian itu paling banyak terjadi di jalur rel di kawasan Teluk Bayur dan Bukit Putus Indarung Padang. Di mana rel tersebut sering dilintasi KA yang mengangkut hasil produksi PT Semen Padang.
Jefry mengatakan pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar sama-sama menjaga aset PT KAI yang juga merupakan fasilitas umum milik negara. Hal itu karena aksi kejahatan pencurian baut dan besi rel KA berakibat pada ancaman keamanan umum.
Untuk mencari pelaku dan meminimalisasi kejadian serupa, pihak PT KAI bersama kepolisian juga mendata semua penampung barang-barang bekas guna mendeteksi siapa-siapa pelaku kejahatan tersebut.
"Penampung barang bekas kami data dan kami minta untuk melaporkan bila ada yang menjual barang-barang milik PT KAI."
Sebelumnya Jefry menjelaskan sepanjang 2019, kereta api di Sumatera Barat telah mengalami kasus pelemparan batu sebanyak 14 kali. Kejadian yang terbaru KA Bandara Minangkabau Express dilempari batu oleh orang tidak dikenal pada Senin (17/6) kemarin saat melintasi kilometer 24 antara Stasiun Duku dengan Stasiun Tabing.