REPUBLIKA.CO.ID, GRESIK -- Presiden Joko Widodo mempercayakan proses jalannya sidang sengketa pemilihan presiden pada Mahkamah Konstitusi (MK). Dia mengatakan tak elok kalau dirinya menanggapi setiap proses jalannya sidang.
"Saya ini kan petahana, saya kira tidak elok. Yang jelas percayakan semua pada MK," kata Jokowi ketika ditanya wartawan di Kabupaten Gresik, Jawa Timur usai kunjungan kerjanya dalam rangka membagikan 3.200 sertifikat tanah, Kamis (20/6).
Sebelumnya, sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pilpres 2019 digelar pada Jumat (14/6) di MK dengan agenda mendengarkan permohonan pemohon. Kemudian, dilanjutkan Selasa (18/6) dengan agenda mendengar jawaban KPU dan pihak terkait, serta Bawaslu memberikan keterangan.
Setelah itu, Mahkamah mendengarkan keterangan 14 saksi dan dua ahli pihak Prabowo-Sandi selaku pemohon pada Rabu (19/6). Sidang dimulai pukul 09.00 WIB dan ditutup pada Kamis (20/6) pukul 04.55 WIB. Selanjutnya pada Kamis pukul 13.00 WIB Mahkamah telah mendengarkan keterangan ahli yang dihadirkan KPU.