Kamis 20 Jun 2019 15:14 WIB

BW tak Terlihat Hadir di Sidang MK Hari Ini

Sidang di MK hari ini beragendakan mendengarkan keterangan saksi dari KPU.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Andri Saubani
Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto (BW) di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (20/6) pagi.
Foto: Republika/Fuji Eka Permana
Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto (BW) di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (20/6) pagi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman kembali melanjutkan sidang sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 di Gedung MK, Jakarta, Kamis (20/6) pukul 13.00 WIB. Berdasarkan pantauan Republika, tak terlihat kehadiran Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto di ruang sidang.

"Sebentar lagi, sebentar lagi," kata Ketua DPP Partai Gerindra Ahmad Riza Patria kepada wartawan.

Baca Juga

Kuasa hukum Prabowo-Sandiaga  yang hadir di ruang persidangan diantaranya Tahir Musa  Luthfi Yazid, Iwan Setiawan, Iskandar Sonhadji, dan Dorel Amir. Sementara itu dari pihak termohon dihadiri oleh komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra, ketua tim hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ali Nurdin, Arif Effendi dan sembilan kuasa hukum lainnya.

Sedangkan, pihak terkait dari kuasa hukum Joko Widodo-Ma'ruf Amin diantaranya Ketua Tim Hukum 01 Yusril Ihza Mahedra, Taufik Basari, I Wayan Sudirta, Trimedya Pandjaitan, Luhut Pangaribuan, dan tujuh kuasa hukum serta empat pendamping lainnya. Sementara itu dari pihak terkait Bawaslu dihadiri Ketua Bawaslu Abhan, dan dibantu oleh beberapa stafnya.

Hingga satu jam persidangan dimulai, Bambang belum juga hadir di dalam ruang sidang. Hari ini MK menggelar sidang lanjutan sengketa PHPU pilpres 2019 dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari KPU.

Untuk diketahui KPU memutuskan untuk tak menghadirkan saksi fakta dalam sidang hari ini. KPU hanya menghadirkan seorang ahli dan satu keterangan tertulis lainnya.

"Dari pihak termohon setelah mengamati dan mencermati pertimbangan persidangan, kami berkesimpulan untuk tidak menghadirkan saksi," kata Kuasa Hukum KPU Ali Nurdin di persidangan yang dimulai sekira pukul 13.00 WIB.

Hingga berita ini ditulis, eks pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  belum menjawab konfirmasi Republika alasan dirinya tidak hadir hari ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement