Kamis 20 Jun 2019 04:36 WIB

Sidang MK, Saksi Mengaku Temukan Kotak Suara Sudah Terbuka

Saksi mengaku belum sempat melaporkan temuannya itu ke Bawaslu.

Hakim Mahkamah Konstitusi memperlihatkan sejumlah barang bukti pihak pemohon yang belum bisa diverifikasi kepada Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto pada sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (19/6).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Hakim Mahkamah Konstitusi memperlihatkan sejumlah barang bukti pihak pemohon yang belum bisa diverifikasi kepada Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto pada sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (19/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Salah seorang saksi fakta yang dihadirkan kubu Prabowo-Sandi, Risda Mandarina mengakui menemukan kotak suara yang dibuka di sebuah gereja di kompleks Pondok Indah Lestari, Desa Parit Baru, Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat.

Risda Mardarina adalah Ketua Sekber Satgas Kalimantan Barat yang bertugas untuk mengawal surat suara dari TPS menuju provinsi.

Baca Juga

"17 April tengah malam sekitar pukul 12 ada laporan ditemukan di Pondok Indah Lestari, Desa Parit Baru, ada kotak suara dari TPS dibawa dulu ke gereja di Pondok Indah Lestari dan dibuka," katanya Risda saat memberikan kesaksiannya di sidang ketiga di Gedung MK, Jakarta, Rabu (20/6) malam.

Risda mendapatkan laporan tersebut dari sebuah video yang didapatkannya. Sebelumnya, anggotanya sempat berada di lokasi dan mendokumentasikan kejadian tersebut. Saksi kubu Prabowo-Sandi itu juga mengatakan tidak mengetahui jumlah kotak suara yang dibuka.

Ketika majelis hakim bertanya apakah saksi melaporkannya kepada Bawaslu, saksi tersebut mengatakan tidak sempat melapor. Ia mengaku hanya berwenang melapor kepada atasannya di Direktorat Satgas, bukan Bawaslu.

"Saya menunda lapor ke Bawaslu karena sudah malam dan capek jadi saya lapor ke atasan saya," ucapnya.

Selain penemuan kotak suara yang dibuka, Risda juga mengatakan terdapat kekurangan surat suara di beberapa TPS di Ambawang, Kalimantan Barat.

"Ada tiga TPS yang kurang logistik. laporan dari KPPS katanya banyak yang kehilangan suaranya," jelasnya.

Ketua Bawaslu, Abhan pun memberikan keterangan terkait surat suara yang kurang bahwa tidak ada laporan yang diterima oleh Bawaslu.

Dari temuannya itu, Bawaslu pun merekomendasikan kepada KPU untuk melakukan pemungutan suara ulang. Namun, hingga saat ini KPU belum melaksanakan rekomendasi itu.

Penemuan lain adalah terdapat sekitar 80 surat suara yang sudah tercoblos untuk paslon Jokowi-Ma'ruf.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement