REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menegaskan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sudah tidak ada persoalan atau disebutnya clean and clear.
"Menurut saya 2017 Kemdagri sudah menyerahkan DPT clear. Dan kewenangan menentukan DPT itu adalah KPU. Tapi KPU juga sering mengundang kami untuk menyinkronkan DPT itu. Jadi menurut kami DPT itu clean and clear. Setiap ada pertanyaan dari timses atau partai kan dibuka bersama, semua sepakat," kata Tjahjo Kumolo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (19/6)
Ia menanggapi hal itu terkait Sidang MK yang mempersoalkan DPT dalam Pilpres 2019. Saksi dalam Sidang MK sempat menyatakan ada sekitar 17 juta nama terdaftar di DPT siluman alias fiktif.
"Enggak ada, kalau di data yang kami sampaikan ke KPU itu fix. Clean and clear. Soal ada tanggal lahir yang sama itu kan kesepakatan," tegasnya.
Tjahjo bahkan menegaskan bahwa data dari kementeriannya yang telah disampaikan ke KPU dan telah dicocokkan dengan NIK benar-benar sudah sesuai. "Menurut data kami, yang kami serahkan ke KPU, hasil koordinasi dengan KPU untuk menyinkronkan, mencocokkan DPT itu lewat NIK yang ada di kami, semua clean and clear, dari 187 juta itu aman," ujarnya.
Sementara soal KTP palsu, Tjahjo mengatakan bahwa KTP seperti itu tidak akan mungkin bisa digunakan. "KTP palsu kan enggak akan mungkin bisa dipakai. Siapa yang mau pake KTP palsu. Itu fix per-TPS domisili dimana. Dobel TPS saja enggak mungkin kok," ucapnya.