Kamis 20 Jun 2019 01:04 WIB

Saksi 02 Mengaku Diancam Kehilangan Pekerjaan

Saksi bernama Fakhrida Arianty mengaku mendapat pengarahan di grup Whatsapp.

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Teguh Firmansyah
Hakim Mahkamah Konstitusi memperlihatkan sejumlah barang bukti pihak pemohon yang belum bisa diverifikai pada sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (19/6).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Hakim Mahkamah Konstitusi memperlihatkan sejumlah barang bukti pihak pemohon yang belum bisa diverifikai pada sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (19/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Salah seorang saksi dari kubu Prabowo-Sandiaga Uno, mengungkapkan adanya ancaman kehilangan pekerjaan jika tidak mendukung paslon capres-cawapres nomor urut 01. 

Hal ini terungkap dalam sidang lanjutan pemeriksaan saksi dalam perkara sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (19/6) malam. 

Baca Juga

Saksi bernama Fakhrida Arianty, mengatakan dirinya merupakan anggota Pendamping Profesional Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) di Kabupaten Barito Kuala. Dalam struktur organisasi tim sukses capres 02, Fakhrida mengaku tidak memiliki jabatan apapun. 

"Yang mau saaya sampaikan di Barito Kuala, saya ingin mengutarakan ada pengarahan dengan bentuk grup WhatsApp setingkat kabupaten, yang anggotanya seperti saya (pekerjannya).  Pengarahan di tingkat provinsi," ujar Fakhrida mengawali keterangannya di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (19/6) malam. 

Pengarahan yang dimaksud berupa ajakan untuk mendukung program capres pejawat,  Joko Widodo (Jokowi). Dalam grup WhatsApp yang dibentuk itu ada lebih dari 70 orang di dalamya.

Dia pun mengaku mendapat pengarahan lewat atasannya. Salah satu yang mengarahkan bernama Yasiana Damanhudi. "Isinya mengarahkan dan sedikit menakut-nakuti, bahwa kalau program ini (program dana desa) berakhir, kalau pemerintahannya berganti, maka kita akan kehilangan pemasukan. Artinya kita harus tetap di situ biar program tetap berlanjut, " jelas Fakhrida. 

Dia mengungkapkan adanya tanggapan dari anggota grup WhatsApp yang menanyakan instruksi itu. Banyak pula yang mengingatkan apakah boleh melakukan pengarahan untuk dukung salah satu paslon,  sebab petugas seperti mereka (P3MD) tidak boleh terlibat dalam politik praktis.

"Ada yang takut dengan ancaman itu, salah satu namanya saya lupa. Menurut saya itu (pernyataan) menakutkan jika programnya akan habis maka kami akan jadi pengangguran, itu isinya," ungkap Fakhrida. 

Dia menambahkan, sepekan sejak kejadian itu, ia lantas keluar dari grup WhatsApp bernama Join itu.  "Saya masuk grup pada 15 September 2018. Kemudian pada 21 September saya sudah tidak di grup lagi, " tuturnya. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement