Rabu 19 Jun 2019 21:00 WIB

Di Depok, Daftar Pasien BPJS Bisa Pakai Sidik Jari

Sistem sidik jari ini untuk mempermudah proses pendaftaran peserta BPJS di RS.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Endro Yuwanto
Sejumlah warga antre mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan di Kantor Pelayanan Askes Sukmajaya, Depok, Jabar.
Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Sejumlah warga antre mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan di Kantor Pelayanan Askes Sukmajaya, Depok, Jabar.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Pemerintah Kota (Pemkot) Depok bersama BPJS Kesehatan Depok berupaya terus mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) pada 2019. Hal itu dilakukan agar 95 persen warga Kota Depok dapat tercover kesehatannya.

Selain mewujudkan pemanfaatan UHC, BPJS juga mengembangkan sistem daftar pasien melalui sidik jari (finger print) untuk memudahkan peserta berobat di rumah sakit (RS). "Kami telah mengembangkan sistem sidik jari pada peserta BPJS Kesehatan yang akan berobat di RS," kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Depok, Irfan Qadarusman, di Kantor BPJS Kota Depok, Rabu (19/6).

Irfan menambahkan, sistem finger print dinilai dapat mempermudah proses pendaftaran peserta BPJS di RS. "Di Depok semua RS sudah siap menggunakan sidik jari untuk pendaftaran pasien sejak Mei 2019 lalu. Memang baru pada pada poli jantung, poli mata, dan poli rehabilitasi medik. Jadi, peserta BPJS sudah bisa menggunkan sidik jari untuk mendaftar," jelasnya.

Menurut Irfan, tujuan penerapan sistem sidik jari bagi peserta BPJS Kesehatan yang akan berobat di RS untuk mempermudah sistem administrasi. Termasuk mengurangi fotokopi dokumen yang biasa dilakukan saat administrasi.

"Sistem finger print juga bertujuan untuk mencegah tindakan curang (fraud) peserta yang menggunakan pelayanan BPJS Kesehatan tidak sesuai dengan identitas yang terdapat pada sistem. Ini tujuannya untuk simplifikasi administrasi, mengurangi fotokopi, mencegah fraud peserta, dan tindakan pencegahan sebagai tindak lanjut audit jaminan kesehatan," jelas Irfan.

Berdasarkan hasil pemadanan data kependudukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok, sebanyak 1.358.085 jiwa telah menjadi peserta JKN-KIS dari 1.844.932 total penduduk. Sedangkan, 486.847 sisanya belum menjadi peserta JKN-KIS.

"Untuk mempersiapkan UHC dalam waktu dekat, koordinasi terus dilakukan dengan Pemkot Depok. Termasuk layanan sidik jari. Nantinya secara bertahap sistem finger print juga akan diterapkan pada poli lainnya seperti poli internis (penyakit dalam), poli anak, poli bedah, maupun obgyn," kata Irfan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement